Lesti Kejora Tiba-Tiba Cabut Laporan Tidak Langsung Membuat Rizky Billar Bebas, Begini Penjelasan Polisi

Tidak serta merta kalau dicabut dia (Rizky Billar) dibebaskan malam ini. Tidak begitu

Bella
Jum'at, 14 Oktober 2022 | 10:07 WIB
Lesti Kejora Tiba-Tiba Cabut Laporan Tidak Langsung Membuat Rizky Billar Bebas, Begini Penjelasan Polisi
Potret Harmonis Lesti Kejora dan Rizky Billar (Instagram/@rizkybillar)

Kasus kekerasan yang dialami Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Saat itu, Rizky Billar diduga melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

Akibat kejadian tersebut, Lesti melapor ke polisi dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Selanjutnya, Rizky Billar dijerat Pasal 44 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman lima tahun penjara.

Baca Juga:Terpopuler: Tudingan Ijazah Palsu Presiden Jokowi, Kondisi Miris Area Skateboard di Gedung Creative Center Bekasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini