Rugikan Anggota Hingga Rp 1,2 Miliar, IRT Pemilik Arisan Bodong Diringkus Polisi

Uang yang diterima dari peserta sebesar Rp 1,2 miliar sudah dikembalikan sebesar Rp 500 juta, sedangkan sisanya dipakai untuk perawatan, membeli kebutuhan sehari-hari dan pera

Bella
Kamis, 20 Oktober 2022 | 19:33 WIB
Rugikan Anggota Hingga Rp 1,2 Miliar, IRT Pemilik Arisan Bodong Diringkus Polisi
Ilustrasi uang rupiah (Unsplash.com/Mufid Majnun)

SuaraKalbar.id - Seorang ibu rumah tangga warga Kecamatan Pacet, Cianjur, Novi (31) pemilik arisan daring bodong ditangkap polisi.

Korban ditangkap karena tidak dapat mengembalikan uang arisan yang disetorkan puluhan orang korban dengan kerugian total Rp 1,2 miliar.

Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan mengungkapkan, dalam menjalankan aksinya pelaku bersama pelaku lainnya berinisial SL masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Cianjur, mengiming-iming korban peserta arisan dengan berbagai keuntungan berlipat termasuk bonus untuk mengajak orang lain.

"Korban diiming-iming bonus besar termasuk keuntungan ketika mendapat peserta lainnya. Selama menjalankan aksinya pembayaran arisan untuk pemenang berjalan normal, namun setelah empat bulan berjalan pelaku banyak berdalih dan sempat menghilang," katanya di Cianjur, Kamis (20/10/2022).

Baca Juga:Ingin Wajah Kinclong, Sehat dan Kenyal, Coba Facial dengan Triple Deep Cleansing dan Gold Bubble Mask, Apa Itu?

Peserta arisan yang berjumlah 22 orang itu, kata Doni, mulai curiga dan sempat mendatangi pelaku karena selalu berjanji akan segera membayar uang peserta yang menang.

Namun setelah ditunggu hingga berbulan-bulan uang yang mereka setorkan tidak kunjung kembali termasuk bonus yang dijanjikan, sehingga pelaku dilaporkan ke polisi.

Petugas yang mendapat laporan langsung mengamankan pelaku Novi yang sempat melarikan diri keluar kota untuk menghindari peserta arisan yang setiap hari mendatangi rumahnya.

Di hadapan petugas, pelaku mengaku telah menggunakan uang dari peserta untuk kebutuhan sehari-hari dan foya-foya.

"Uang yang diterima dari peserta sebesar Rp 1,2 miliar sudah dikembalikan sebesar Rp 500 juta, sedangkan sisanya dipakai untuk perawatan, membeli kebutuhan sehari-hari dan perabotan, sehingga pelaku tidak dapat mengembalikan uang pada peserta yang sudah tertipu," katanya.

Baca Juga:Gelapkan Uang Arisan Ratusan Juta, Janda di Cianjur Mengaku Untuk Beli Skincare, Begini Modusnya

Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman kurang lebih 4 tahun penjara. Sedangkan pelaku lainnya yang masih melarikan diri diminta untuk segera menyerahkan diri karena petugas sudah memburunya. (Antara)

Berita Terkait

Body serum merupakan produk perawatan tubuh yang dapat diandalkan untuk mengatasi berbagai masalah kulit.

jogja | 17:06 WIB

Berikut ini adalah beberapa tips memilih skincare untuk pemula. Kira-kira apa saja, ya?

yoursay | 13:31 WIB

"Lo pikir kerjaan lo ama kerjaan gue ngurus anak itu lebih sibuk elo? Enggak gitu," ujar Natasha Rizky.

denpasar | 23:08 WIB

Apa saja manfaat kunyit untuk kesehatan kulit wajah? Simak pembahasan berikut!

yoursay | 15:00 WIB

Leher yang kuat sangat diperlukan ayam adu sebagai penahan serangan maupun alat untuk menyerang lawan saat bertanding. Untuk menjadikan leher ayam sekuat beton, butuh perawatan khusus yang harus dilakukan botoh.

garut | 16:08 WIB

News

Terkini

Parahnya, diduga pembalut tersebut merupakan pembalut bekas pakai yang masih ada bekas darah haidnya.

News | 19:47 WIB

Anggota DPRD Ketapang sangat risau sekali menangani masalah ini, pelayanan buruk sekali, tidak selesai-selesai

News | 20:13 WIB

Keempat oknum tersebut digeledah petugas kepolisian saat berada di pos jaga Pol-PP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang

News | 19:53 WIB

Sebagai seorang ibu, saya merasa tidak lagi memiliki harapan untuk mendapatkan keadilan di negeri tercinta ini

News | 21:04 WIB

RD dan SN menyetubuhi korban secara bergantian.

News | 20:37 WIB

Bank Mandiri memiliki berbagai produk perbankan yang bisa digunakan untuk bertransaksi di kawasan Damai Indah Golf PIK Course.

News | 20:00 WIB

Kita akan segera melakukan evaluasi dam memanggil oknum pegawai yang bersangkuta

News | 18:45 WIB

Pelaku sempat hamil namun keguguran sehingga melakukan hal tersebut

News | 18:09 WIB

Liri Muri menilai perusahaan perkebunan sawit PT GUM terkesan hanya mengeruk keuntungan tapi tidak bertanggung jawab

News | 17:58 WIB

Pembunuhan tersebut dilakukan dikarenakan cemburu.

News | 19:26 WIB

perempuan itu marah dan memecahkan kaca di toko tersebut dengan potongan kayu.

News | 19:11 WIB

SI menceburkan dirinya ke sungai kapuas untuk melarikan diri dari petugas, sempat kejar-kejaran dengan pelaku sehingga petugas memberikan tembakan peringatan

News | 18:52 WIB

Jika ada unsur terkait pidana, Polri sesuai kewenangannya akan melakukan langkah dan tindakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku

News | 18:33 WIB

Kami ingin pemerintah daerah dan DPRD memperhatikan masyarakat Kecamatan Belitang Hilir. Kami berharap apa yang disampaikan mendapatkan solusi yang terbaik

News | 22:06 WIB
Tampilkan lebih banyak