SuaraKalbar.id - Jembatan kayu di Balai Sepuak Kecamatan Belitang Hulu, Sekadau, Kalimantan Barat, saat ini rusak berat.
Bahkan karena kerusakan yang terlalu parah, untuk sementara jembatan tersebut tidak bisa dilintasi.
Anggota DPRD Sekadau, Liri Muri menilai perusahaan perkebunan sawit PT GUM terkesan hanya mengeruk keuntungan tapi tidak bertanggung jawab.
Dirinya pun mendesak dinas PUPR Sekadau untuk segera memperbaiki jembatan tersebut.
Baca Juga:Lanjutkan Tradisi Anies, Pemprov DKI Era Heru Budi Kembali Raih Opini WTP dari BPK
“Tanggap darurat dari dinas PUPR Kabupaten Sekadau harus segera perbaiki itu jembatan,” ungkap Anggota DPRD Sekadau, Liri Muri, seperti dikutip dari suarakalbar.co.id jejaring suara.com, Senin (29/5/2023).
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Sekadau, Heri Handoko mengaku pihaknya sudah koordinasi dengan PT GUM untuk membantu perbaikan jembatan di ibu kota Kecamatan Belitang Hulu itu.
“Sudah kami koordinasikan dengan PT. GUM untuk dapat membantu perbaikannya mengingat anggaran yang tidak tersedia di PUPR. Kedepannya akan dikaji relokasi jembatan sehingga dapat dibangun dengan konstruksi lantai beton,” ujarnya.