Tak Tahan Diperkosa Ayah Tiri Berkali-kali, Bocah Usia 11 Tahun di Kubu Raya Curhat Lewat Sosmed

Pada saat korban terbangun dan akan memberontak, HL mengancam, jika korban berteriak dan tidak menuruti kemauannya HL mengancam akan membunuh korban

Bella
Minggu, 27 Agustus 2023 | 19:01 WIB
Tak Tahan Diperkosa Ayah Tiri Berkali-kali, Bocah Usia 11 Tahun di Kubu Raya Curhat Lewat Sosmed
HL pelaku pemerkosaan terhadap anak tiri di Kubu Raya (Humas Re_KR)

Pelaku berhasil diamankan oleh petugas Jatanras Polres Kubu Raya di kediamannya di Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, pada Minggu (13/8/23) sore.

Berdasarkan pengakuan, pelaku nekat merudapaksa anak tirinya karena tidak dapat menahan hawa nafsunya.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan tindak pidana melakukan persetubuhan dan atau melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat ( 1 ) ayat (2) ayat (3) dan atau pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016.

Baca Juga:Beli Sabu dari Kampung Beting, Pria di Kubu Raya Pura-Pura Jadi Dukun Demi Lancar Edarkan Barang Haram

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini