Di lokasi tersebut, pihaknya melakukan penanaman pohon sebagai cara melakukan restorasi di kawasan hutan Desa Rantau Panjang.
Ia berharap, hutan dan masyarakat dapat terjaga di kawasan hutan Desa Rantau Panjang
Kawasan hutan Desa Rantau Panjang memiliki luasan 344 hektare di wilayah Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara.
Baca Juga:Satpol PP Pontianak Tertibkan Sekitar 400 Baliho Caleg yang Dipasang di Pohon