SuaraKalbar.id - Seorang pria berinisial SO (41), warga Desa Mega Timur, harus berurusan dengan Tim Labubu Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya setelah kedapatan menguasai empat paket narkotika yang diduga berisi sabu. SO ditangkap saat petugas melakukan penggerebekan di sebuah pondok tempat istirahat pekerja pencucian mobil di belakang salah satu hotel di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang, pada Senin (14/1) dini hari.
Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, menyampaikan bahwa penangkapan SO merupakan hasil penyelidikan mendalam setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
“Keberhasilan ini berkat kerja keras Tim Labubu yang menindaklanjuti informasi dari masyarakat,” kata Ade pada Selasa (14/1).
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan empat paket sabu yang disimpan dalam plastik klip berwarna putih dengan berat bruto mencapai 2,01 gram. Selain itu, turut disita sebuah tas ransel milik SO yang digunakan untuk menyimpan barang terlarang tersebut.
Baca Juga:Developer Perumahan di Pontianak Ditangkap, Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan
Menurut hasil pemeriksaan, SO mengaku bekerja sebagai tukang cuci mobil di lokasi tersebut. Ia juga mengungkapkan bahwa salah satu paket sabu adalah miliknya, sedangkan tiga paket lainnya merupakan milik seorang pria berinisial Botak yang saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh Tim Labubu. SO berdalih menggunakan sabu sebagai pengganti vitamin untuk menambah stamina saat bekerja.
“SO mengaku sudah menggunakan sabu selama sekitar satu bulan terakhir. Barang tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial G yang tinggal di Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur,” ungkap Ade.
Kini, SO ditahan di Rutan Polres Kubu Raya dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bagi pelanggaran ini berupa pidana penjara paling singkat lima tahun.
Aiptu Ade juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap bahaya narkoba dan aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. “Narkoba bukan hanya merusak individu, tetapi juga mengancam tatanan sosial dan keamanan di masyarakat. Kami sangat mengapresiasi peran warga yang memberikan informasi sehingga pelaku ini bisa diamankan,” tegasnya.
Ade menambahkan pentingnya peran keluarga dalam mengawasi anggota yang berisiko terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba, terutama generasi muda. “Laporkan segera kepada kami jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Polres Kubu Raya siap menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat,” pungkasnya.
Baca Juga:Menkes Budi Gunadi Tinjau Kesiapan Program Cek Kesehatan Gratis di Kubu Raya