Pihak sekolah berharap agar laporan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian sehingga dapat membawa keadilan bagi semua pihak.
“Saya berharap ini berhasil, laporannya oknum itu diberikan ganjaran setimpal. Karena itulah seharusnya orang yang bersalah harus diberi ganjaran yang setimpal. Agar anak-anak kami di sekolah merasa tenang, merasa terlindungi,” pungkasnya.
Ini merupakan laporan kedua yang diajukan terhadap Riezky Kabah. Sebelumnya, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalbar juga telah melaporkan Riezky atas video yang diunggah di akun TikTok @riezky.kabah pada 9 Februari 2025.
Para guru berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti kasus ini agar tidak terjadi kejadian serupa yang merugikan dunia pendidikan.
Baca Juga:Buka Puasa Jam Berapa di Pontianak? Cek Jadwal & Doa Berbuka di Sini!