SuaraKalbar.id - Kebutuhan mendesak sering kali datang tanpa diduga—biaya rumah sakit, uang sekolah anak, atau kebutuhan sehari-hari yang tak tertunda.
Dalam kondisi seperti itu, pinjaman online (pinjol) bisa menjadi solusi cepat.
Tapi hati-hati, jangan asal pilih! Banyak pinjol ilegal yang justru menjerat korban dengan bunga tinggi dan cara penagihan yang meresahkan.
Untungnya, kini sudah banyak pinjol legal dan aman yang terdaftar di OJK, bahkan bisa mencairkan dana dalam hitungan jam.
Baca Juga:Jangan Sampai Nyesel! Ini 5 Ciri Pinjol Ilegal yang Bikin Hidup Hancur
Yuk, simak rekomendasi berikut agar kamu bisa pinjam uang cepat tanpa was-was!
Kenapa Harus Pinjol Legal?
Sebelum bicara soal rekomendasi, penting untuk tahu kenapa harus memilih pinjol legal:
- Diawasi OJK (Otoritas Jasa Keuangan)
Artinya, semua aktivitas dan bunga yang dikenakan sudah sesuai aturan. - Proses Lebih Transparan
Informasi bunga, tenor, dan denda disampaikan dengan jelas. - Data Pribadi Terjaga
Pinjol legal tidak akan menyalahgunakan data kamu untuk meneror atau mempermalukan. - Prosedur Penagihan Sesuai Etika
Tidak ada teror atau ancaman seperti yang dilakukan pinjol ilegal.
Rekomendasi Pinjol Legal, Aman, dan Cepat Cair

Berikut ini adalah daftar pinjol legal yang bisa mencairkan dana dalam waktu cepat, bahkan hanya dalam beberapa jam setelah pengajuan.
1. Kredivo
- Status: Terdaftar dan diawasi OJK
- Proses pengajuan mudah, hanya lewat aplikasi.
- Pencairan pinjaman tunai bisa dalam waktu kurang dari 24 jam.
- Limit hingga Rp30 juta.
- Bunga mulai 2.6% per bulan.
- Cocok untuk pengguna yang butuh pinjaman cepat tanpa agunan.
2. JULO
Baca Juga:Daftar Pinjaman Online Resmi yang Diawasi OJK April 2025
- Status: Legal dan diawasi OJK
- Pengajuan lewat aplikasi, proses cepat.
- Dana bisa cair dalam 1–2 jam setelah disetujui.
- Menyediakan fitur dompet digital, bayar tagihan, dan lainnya.
- Bunga mulai 0.1% per hari.
- Limit hingga Rp15 juta.
- Cocok untuk kebutuhan konsumtif dan dana darurat.
3. Tunaiku
- 1
- 2