SuaraKalbar.id - Dua tersangka penebang pohohn di hutan lindung yang sebelumnya ditahan di Polres Bangka Barat kini telah dibebaskan. Sebelumnya diketahui, keduanya kedapatan menebang pohon di hutan lindung menggunakan eskavator.
Dijelaskan oleh Kasat Reskrim Bangka Barat Andri Eko Setiawan, pembebasan kedua oknum penebang pohon di hutan lindung di Kolong Jebus Bembang desa Teluk Limau Kecamatan Parit Tiga Jebus tersebut dibebaskan karena berbagai alasan.
Salah satunya yakni Jaksa Penuntut Umum yang menyatakan berkas terkait tersangka belum lengkap, selain itu, masa penahanan sementara juga sudah melampaui batas waktu. Hingga saat ini, pengadilan setempat belum memperpanjang masa penanhanan.
"Kami sudah melakukan gelar perkara dan menghadiri para saksi ahli pidana untuk melengkapi berkas kedua tersangka ini, namun pihak jaksa penutut umum menyatakan berkas tersangka belum lengkap. Penahanan memiliki batas waktu 20 hingga 60 hari, dan itu pun ada perpanjangan penahanan pengadilan. Namun saat ini kami bebaskan terlebih dahulu karena berkas belum lengkap," ujar Andi kepada KlikBabelcom, Selasa, (7/7/2020).
Baca Juga: Berdiri di Perlintasan, Muliadi Tewas Tertabarak Kereta, Kepala Robek
Terkait pembebasan kedua tersangka, Andi mengaku tidak bisa menjamin keduanya tidak kabur dari wilayah tersebut meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami memang tidak bisa menjamin jika kedua oknum tersebut tidak akan melarikan diri. Karena mereka juga tidak diharuskan untuk wajib lapor ke Polres Bangka Barat," kata Andi.
Terkait kelanjutan kasus ini, Andri melanjutkan, penahanan akan dilakukan bila berkas yang dimaksud sudah terpenuhi. Berkas yang sudah dilengkapi untuk selanjutnya diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Bangka Barat.
"Kedua oknum (inisial F dan M) dibebaskan karena memang masa penahanannya sudah habis sebelum berkas dinyatakan lengkap, tapi perkara ini akan terus berjalan," pungkasnya.
Kekinian, satu barang bukti yang sudah diamankan Polres Bangka Barat yakni satu unit ekskavator.
Baca Juga: Viral Cewek Bule Dijambret Sampai Menangis, Netizen Desak Pelaku Ditangkap
Berita Terkait
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
Terkini
-
Dirut BRI Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities
-
Polda Kalbar Perketat Pengawasan Politik Uang Jelang Pilkada Serentak 2024
-
Golkar Kalbar Gelar Sayembara Tangkap Pelaku Politik Uang di Pilgub 2024
-
Kebakaran Hebat Melanda Pasar Melati di Kubu Raya, 8 Kios Hangus Terbakar
-
Kenapa Samsung S24 Ultra Mahal?