Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 10 Juli 2020 | 18:17 WIB
Animal Rescue BPBD Kota Banjarmasin mengevakuasi seekor ular sanca atau ular piton yang memangsa ayam peliharaan warga. [Dok. BPBD Kota Banjarmasin]

Staf Pelaksana BPBD Kota Banjarmasin, Hanafi mengatakan, proses evakuasi berjalan lancar dibantu masyarakat sekitar. Ular pemangsa 8 ekor ayam warga itu akan diserahkan ke Taman Satwa Jahri Saleh untuk dijadikan satwa koleksi.

"Di sana (Taman Satwa Jahri Saleh) ular ini akan dirawat dengan baik, sehingga tidak mengganggu keamanan warga lagi," ujarnya.

Ia mengimbau kepada setiap masyarakat, apabila terjadi kejadian yang disebabkan oleh ancaman binatang buas, untuk segera menghubungi petugas animal rescue BPBD Kota Banjarmasin.

Sehingga pihaknya bisa melakukan proses pengevakuasian binatang tersebut ke tempat yang lebih aman.

Baca Juga: ARBAL: Pancasila Sudah Pas dengan Bangsa Indonesia, Umat Islam Harus Jaga

"Kalau ada ancaman dari ular, lebah, biawak dan lainnya yang mengganggu kenyamanan warga, bisa langsung dilaporkan ke petugas. Petugas Animal Rescue siap untuk membantu mengamankan hewan yang mengganggu itu ke tempat yang lebih layak bagi mereka," pungkasnya.

Load More