SuaraKalbar.id - Aksi damai menuntut dicabutnya Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) digelar massa tergabung dalam Aliansi Rakyat Banua Lambung Mangkurat (ARBAL).
Aksi tersebut digelar di Gedung DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), Banjarmasin, Jumat (10/7/2020).
Ketua ARBAL Tubagus mengungkapkan, RUU HIP dinilai bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila yang selama ini menjadi ideologi bangsa Indonesia.
"Pancasila sudah sesuai dengan ideologi bangsa Indonesia, umat Islam harus menjaga," kata Tubagus dikutip dari Kanal Kalimantan—jaringan Suara.com—Jumat (10/7/2020).
ARBAL meminta, agar pembahasan RUU HIP tidak lagi diteruskan apalagi ditunda.
Ditambahkannya, RUU HIP ini diklaim oleh Tubagus mengancam keberlangsungan Pancasila.
"Apabila teman-teman semua membaca Maklumat MUI, itu sudah tertulis dengan jelas. Kalau kita bacakan, menyita waktu. Intinya, akan membahayakan suasana beragama di negara kita," katanya.
Tak hanya bagi agama Islam, Tubagus mengklaim keberadaan RUU HIP juga bertentangan dengan nilai-nilai agama-agama lain yang diakui di Indonesia.
Ditambahkannya, tuntutan ini tidak mengatasnamakan siapapun, melainkan murni dari pihaknya yang tergabung di ARBAL.
Baca Juga: Disiksa Polisi di Tahanan, Begini Kondisi Terkini Sarpan
Ia tidak segan-segan mengancam, jika RUU HIP ini terus dilanjutkan hingga disahkan menjadi UU, pihaknya akan melakukan aksi serupa, dengan menurunkan massa yang lebih besar lagi.
"Apabila nanti di tanggal 17 Juli 2020 ada rapat paripurna dan (RUU HIP) tidak dicabut, kami akan menurunkan massa yang lebih besar lagi," pungkas Tubagus.
Berita Terkait
-
Kronologi Korupsi Mulyono Terungkap, Kepala Kantor Pajak Terima Suap Miliaran
-
Rumah Kosong di Banjarmasin Jadi Saksi Bisu: Mengapa 'Ngelem' Kembali Marak di Kalangan Remaja?
-
Titiek Soeharto Resmikan Gudang Bulog di Kalsel, Dukung Penguatan Penyimpanan Pangan Nasional
-
Aset Ketum Pemuda Pancasila Disita KPK, Diduga Berkaitan dengan Gratifikasi Korupsi Batu Bara
-
Kepala BPN Banjarbaru Berganti, Ombudsman Diminta Tetap Kawal Sengketa Tanah yang Viral
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
BRI Dukung Program 3 Juta Rumah dengan Pembiayaan FLPP dan KPP
-
Sebuah Bukti Dedikasi: Mantri BRI Ini Hadir Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud
-
Kinerja Makin Solid, BRI Perkuat Transformasi Lewat BRIvolution Reignite
-
KUR BRI Antar Perajin Gula Merah Sumenep Tingkatkan Produksi hingga 2 Kali Lipat
-
Viral Video Tak Senonoh Tayang di Videotron Pemkab Melawi, Begini Dugaan Penyebabnya