SuaraKalbar.id - Diduga pengedar narkoba diamankan oleh tim gabungan dari Polsek Entikong dan Polres Sanggau pada Kamis (16/7/2020) di perbatasan Indonesia-Malaysia.
Bersama dengan penangkapan dua tersangka, petugas juga berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 1,9 kilogram.
"Ada dua orang pelaku yakni berinisial AR dan SF yang merupakan warga Desa Kenaman Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau pada Kamis, (16/7/2020) lalu," ujar Kapolres Sanggau, AKBP Raymond Marcellino Masengi melansir Suarakalbar.co.id (jaringan Suara.com), Sabtu (18/7/2020).
Raymond menambahkan, saat ini kasus tersebut sedang dikembangkan oleh tim terkait karena ada dugaan masih ada banyak piihak yang mungkin berkaitan.
"Untuk pengembangan dilakukan Satuan Narkoba Polres Sanggau," ujarnya.
Penangkapan ini juga dibenarkan Kapolsek Entikong, AKP Oloan Sihombing. Ia mengatakan, operasi gabungan ini sebagai langkah lanjut pemberantasan narkoba di masyarakat.
Berita Terkait
-
Selama Pandemi, Kasus Narkoba di Batam Menurun
-
Polisi Ringkus Satu Keluarga Diduga Bandar Sabu di Serdang Bedagai
-
Edarkan Pil Ekstasi Bergambar Palu Arit, Pria di Pekanbaru Dibekuk Polisi
-
15 Kali Lolos, Penyelundup 38,4 Kg Sabu dari Malaysia Dibekuk
-
Sebulan Terakhir Polda Sumsel Tangkap 106 Pengedar dan Pemakai Narkoba
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Rupiah Melemah Jadi Berkah, Wisatawan Malaysia Makin Gencar Belanja di Pontianak
-
Pendapatan Hampir Sesuai Target, Mengapa Ada Rp138 Miliar Dana Tersisa di APBD Pontianak?
-
Tak Terhalang Batas Negara, Dayak Bidayuh RI dan Malaysia Bersatu di Gawia Sowa 2026
-
Sering Belanja di Malaysia? Ini Barang Elektronik yang Bisa Dibawa Masuk lewat Entikong Tanpa Biaya
-
Daya Beli dan Industri Menjaga Ekonomi Kalbar Tetap Tumbuh di Tengah Tekanan Global