SuaraKalbar.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah menangkap seorang pria warga Kota Palangka Raya yang diduga kurir sabu dengan barang bukti yang berhasil disita seberat satu kilogram lebih.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng, Kombes Bonny Djianto mengatakan, pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka bernama Bachtiar alias Bang Kumis (53), warga Jalan Danau Indah Gang 5B atau Jalan Tjilik Riwut Km 4 Kota Palangka Raya.
"Sabu seberat satu kilogram lebih itu dipecah menjadi 12 paket. Tersangka kami tangkap di kediamannya pada Minggu (5/7/2020) lalu, dan dari tangkapan tersebut sempat dikembangkan," kata Bonny dikutip dari Antara, Jumat (24/7/2020).
Selain sabu seberat satu kilogram lebih, penyidik juga menyita barang bukti ponsel, plastik sabu dan alat timbangan digital untuk membagi-bagi sabu tersebut agar menjadi paket-paket kecil yang siap edar.
Baca Juga: Gelar Tes Swab Massal Gratis, Pedagang Pasar Bawah Malah Ketakutan
Selanjutnya, dari hasil pemeriksaan penyidik, tersangka dalam sekali pengiriman barang haram tersebut diberikan imbalan Rp 15 juta dan sudah kerap kali beraksi.
"Bahkan pernah mengirim sabu-sabu sebanyak 1,2 kilogram lebih ke daerah Kalteng untuk kembali diedarkan ke sejumlah wilayah," paparnya.
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau mati dan denda Rp1 miliar.
"Diketahui tersangka ini merupakan jaringan lintas provinsi. Sementara rencananya sabu sebanyak itu akan diedarkan di wilayah Kota Palangka Raya dan Kabupaten Gunung Mas," ungkap Bonny.
Perwira Polri berpangkat melati tiga itu mengungkapkan barang haram tersebut dikirim dari Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Baca Juga: Imam Masjid Al Falah Pekanbaru Ditusuk Saat Berzikir, Pisau Malah Bengkok
Saat pemeriksaan, tersangka mengaku hanya menjadi kurir dan pengendalinya dilakukan seorang narapidana yang ada di Kalteng.
"Tersangka ini menggunakan jaringan terputus, narapidana yang menggunakan handphone itu untuk komunikasi ketika kami cari tidak ditemukan," katanya.
Berita Terkait
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
-
Mentan Targetkan Produksi 1 Juta Ton Beras di Kalteng, Akselerasi Cetak Sawah 75 Ribu Hektare
-
Jaringan Narkoba Sumatera-Jawa Dibongkar! Polda Metro Sita 34 Kg Ganja di Jakarta
-
Profil AKBP Fajar Widyadharma, Eks Kapolres Ngada yang Diduga Cabuli Anak, Jual Video Syur ke Australia
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Panduan Jelajah Bukit Kelam: Destinasi Wisata di Sintang yang Menakjubkan
-
Mengenal Tradisi Gawai Dayak: Tempat Liburan Sekaligus Menyelami Budaya Lokal
-
Rute Perjalanan Darat dari Pontianak ke Kapuas Hulu: Apa yang Perlu Kamu Siapkan?
-
Kuliner Khas Kalimantan Barat: 7 Makanan yang Wajib Dicoba Saat Liburan
-
10 Tempat Wisata Alam Terbaik di Kalimantan Barat yang Wajib Dikunjungi