SuaraKalbar.id - Ada syarat baru untuk perpanjangan dan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang diterapkan di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Pemohon kekinian diwajibkan untuk melampirkan hasil tes psikologi. Kebijakan ini berlaku mulai 1 Agustus 2020 mendatang.
Kasat Lantas Polres Banjarbaru AKP Apriyansa Sinatra melalui Baur SIM, Aiptu I Putu Sudhiwirawan, menuturkan soal-soal dalam tes tersebut nantinya lebih kepada mengetahui kondisi pemohon ketika berhadapan pada suatu kondisi di jalan.
"Memang persyaratan ini berbeda dibanding syarat sebelumnya. Dalam tes psikologi nantinya pemohon diberikan soal-soal bagaimana menghadapi situasi jalan, contohnya saat sedang macet,", uangkapnya seperti dikutip dari kanalkalimantan.com, Selasa (28/7/2020) siang.
Baca Juga: Diteriaki Pelakor, Diduga Selingkuhan Anggota Dewan Ditelanjangi Istri Sah
I Putu Sudhiwirawan mengatakan, para penguji dalam tes psikologi bukanlah personel Satlantas Polres Banjarbaru, melainkan langsung dari Polda Kalsel.
Pihak berwenang nantinya akan menentukan apakah pemohon lulus tes psikologi atau tidak. Bagi yang tidak lolos maka secara otomatis tidak dapat melanjutkan proses pembuatan atau perpanjangan SIM.
"Faktor penyebab utama kecelakaan bisa terjadi karena human error. Pengendara kerap merasa ingin menang sendiri dan merasa paling benar di jalan, sehingga memicu terjadilah terjadinya kecelakaan. Tes psikologi ini bertujuan untuk mengantisipasi pengendara yang seperti itu," sambungnya.
Sementara untuk lokasi tes psikologi, pemohon bisa mengikuti di area pertokoan dekat Kantor SATPAS Polres Banjarbaru.
Meski mengikuti tes psikologi, pemohon tetap harus memenuhi persyaratan yang selama ini diberlakukan mulai dari ketentuan usia, kelengkapan administrasi, kesehatan jasmani dan rohani serta lulus ujian.
Baca Juga: Hendak Kabur dari Lapas, 7 Tahanan Keroyok Aparat Kepolisian
Untuk persyaratan usia SIM A, C dan D harus berusia 17 tahun, A umum dan B1 usia 20 tahun, B2 usia 21 tahun, B1 umum 22 tahun, B2 umum usia 23 tahun.
Lebih lanjut, I Putu Sudhiwirawan menambahkan, para pemohon juga wajib mematuhi protokol kesehatan dalam proses pembuatan atau perpanjangan SIM selama pandemi Covid-19.
Bagi mereka yang tidak tertib, maka dilarang melanjutkan proses tersebut. Bahkan untuk sekadar masuk ruangan juga ditolak.
"Selama Pandemi covid-19, pemohon SIM wajib menggunakan masker. Sehingga syarat wajib untuk bisa berurusan seputar SIM di Polres Banjarbaru," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Komnas Perempuan Desak Aparat Hukum Identifikasi Kasus Femisida
-
Kasus Pembunuhan Jurnalis J di Banjarbaru, Bukti Femisida Intim Semakin Brutal
-
KSAL Pastikan Peradilan Militer Oknum TNI AL yang Bunuh Jurnalis Juwita Akan Transparan
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Pembunuhan Jurnalis Juwita: Denpom AL Balikpapan Bergerak Cepat, Motif Pembunuhan Masih Misteri
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
DANA Kaget Spesial Hari Ini: Klaim Saldo Gratis Langsung Masuk Dompetmu!
-
Saldo DANA Gratis Masih Tersedia! Segera Klaim Melalui Dana Kaget Hari Ini
-
Raih Euromoney Private Banking Awards 2025, BRI Terapkan Strategi Investasi Adaptif
-
Ibu Tiri Divonis 20 Tahun Penjara Atas Kematian Nizam: Keluarga Kecewa!
-
Berdayakan Kaum Perempuan, Klasterkuhidupku BRI Tenun Ulos Ini Berjaya Sampai California