SuaraKalbar.id - Polres Kotawaringin Barat (Kobar) meringkus pelaku penganiayaan yang ternyata juga pengguna narkoba pada Minggu (2/8/2020) sekitar pukul 00.15 WIB.
Laki-laki berinisial MI (36) tersebut kedapatan menyimpan barang hara jenis sabu-sabu di dalam kotak permen.
Diwartakan kanalkalimantan.com--jaringan Suara.com, mulanya pelaku yang bekerja sebagai buruh harian lepas ditangkap lantaran terlibat dalam kasus penganiayaan.
Namun dari hasil penggeledahan, IM juga terbukti menyimpan barang haram.
Kapolres Kobar AKBP Dharma Ginting melalui Kasatreskrim AKP Rendra A Dhani membenarkan penangkapan tersebut.
Menurut keterangannya, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa sebuah ponsel di saku celana IM..
"Karena dianggap mecurigakan, kemudian kami lanjutkan penggeledahan terhadap bagian lain dari rumah pelaku, yaitu kamar. Yang mana ada sebuah kotak permen dan setelah diperiksa, di dalamnya terdapat satu paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,90 gram," ujar Rendra.
Selain sabu-sabu, petugas turut menyita barang bukti lainnya seperti sebuah gunting, kotak rokok esse warna biru di dalamnya terdapat satu lembar tissue, dua buah pipet kaca dan tiga sedotan dari plastik yang diakui milik pelaku.
Kekinian, pelaku beserta barang bukti tersebut telah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Main Sepeda di Jalan, Balita Tewas Terlindas Mobil, Pelaku Kabur
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (1) atau 112 ayat (1) Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp 10 miliar," ujar Rendra memungkasi.
Berita Terkait
-
Rincian Aset Bandar Koko Erwin Senilai Rp15,3 M Disita Polisi: Gudang, Toko dan Deretan Mobil Hiace
-
Divonis 7 Tahun Penjara, Tim Kuasa Hukum Baru Ammar Zoni Pertimbangkan Banding dan PK
-
Marak Penyalahgunaan Narkoba, Pengusaha Liquid Tegaskan Vape Legal Aman
-
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Tanah Abang, 5 Orang Diringkus
-
Kurir Sabu Diciduk di Sunter Mall, Polisi Sita Hampir 1 Kg Narkoba
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Bela Tanah Adat Berujung Laporan Polisi, Warga Ketapang Desak PT Mayana Cabut Kasus
-
Usai Dikunjungi Rocky Gerung, Ini Rahasia Kopi Warkop Asiang yang Sejak Dulu Bikin Orang Rela Antre
-
Tips Aman Tukar Ringgit di Pontianak: Cara Dapat Kurs Terbaik dan Hindari Penipuan
-
Skincare Rp50 Ribuan Ini Diam-Diam Dipakai Banyak Orang, Hasilnya Disebut Mirip Brand Jutaan
-
Mana Lebih Hemat? Adu Harga Sembako Pontianak vs Kuching, Hasilnya Tak Terduga