SuaraKalbar.id - Polres Kotawaringin Barat (Kobar) meringkus pelaku penganiayaan yang ternyata juga pengguna narkoba pada Minggu (2/8/2020) sekitar pukul 00.15 WIB.
Laki-laki berinisial MI (36) tersebut kedapatan menyimpan barang hara jenis sabu-sabu di dalam kotak permen.
Diwartakan kanalkalimantan.com--jaringan Suara.com, mulanya pelaku yang bekerja sebagai buruh harian lepas ditangkap lantaran terlibat dalam kasus penganiayaan.
Namun dari hasil penggeledahan, IM juga terbukti menyimpan barang haram.
Kapolres Kobar AKBP Dharma Ginting melalui Kasatreskrim AKP Rendra A Dhani membenarkan penangkapan tersebut.
Menurut keterangannya, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa sebuah ponsel di saku celana IM..
"Karena dianggap mecurigakan, kemudian kami lanjutkan penggeledahan terhadap bagian lain dari rumah pelaku, yaitu kamar. Yang mana ada sebuah kotak permen dan setelah diperiksa, di dalamnya terdapat satu paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,90 gram," ujar Rendra.
Selain sabu-sabu, petugas turut menyita barang bukti lainnya seperti sebuah gunting, kotak rokok esse warna biru di dalamnya terdapat satu lembar tissue, dua buah pipet kaca dan tiga sedotan dari plastik yang diakui milik pelaku.
Kekinian, pelaku beserta barang bukti tersebut telah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Main Sepeda di Jalan, Balita Tewas Terlindas Mobil, Pelaku Kabur
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (1) atau 112 ayat (1) Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp 10 miliar," ujar Rendra memungkasi.
Berita Terkait
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
Malaysia Perketat Keamanan Bandara Usai Pilot Malaysia Airlines Selundupkan Ekstasi ke Jakarta
-
Anwar Ibrahim Keluarkan Perintah di Kasus Pilot Malaysia Jadi Kurir Narkoba Ditangkap di Jakarta
-
Petugas KLIA Dicurigai Bantu Pilot Mohd Saufi bin Othman Selundupkan 70 Ribu Narkoba ke Jakarta
-
Polisi Malaysia Ungkap Pemasok 25 Kg Narkoba yang Dibawa Pilot Mohd Saufi bin Othman ke Jakarta
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
BRI Sambut Positif Penempatan Dana SAL, Fokus Dorong Pembiayaan UMKM
-
BRI Catat Setoran Pajak Rp8,1 Triliun pada Kuartal I 2026, Pengamat Soroti Peran Danantara
-
BRI Dukung Program 3 Juta Rumah dengan Pembiayaan FLPP dan KPP
-
Sebuah Bukti Dedikasi: Mantri BRI Ini Hadir Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud
-
Kinerja Makin Solid, BRI Perkuat Transformasi Lewat BRIvolution Reignite