SuaraKalbar.id - Polres Kotawaringin Barat (Kobar) meringkus pelaku penganiayaan yang ternyata juga pengguna narkoba pada Minggu (2/8/2020) sekitar pukul 00.15 WIB.
Laki-laki berinisial MI (36) tersebut kedapatan menyimpan barang hara jenis sabu-sabu di dalam kotak permen.
Diwartakan kanalkalimantan.com--jaringan Suara.com, mulanya pelaku yang bekerja sebagai buruh harian lepas ditangkap lantaran terlibat dalam kasus penganiayaan.
Namun dari hasil penggeledahan, IM juga terbukti menyimpan barang haram.
Baca Juga: Main Sepeda di Jalan, Balita Tewas Terlindas Mobil, Pelaku Kabur
Kapolres Kobar AKBP Dharma Ginting melalui Kasatreskrim AKP Rendra A Dhani membenarkan penangkapan tersebut.
Menurut keterangannya, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa sebuah ponsel di saku celana IM..
"Karena dianggap mecurigakan, kemudian kami lanjutkan penggeledahan terhadap bagian lain dari rumah pelaku, yaitu kamar. Yang mana ada sebuah kotak permen dan setelah diperiksa, di dalamnya terdapat satu paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,90 gram," ujar Rendra.
Selain sabu-sabu, petugas turut menyita barang bukti lainnya seperti sebuah gunting, kotak rokok esse warna biru di dalamnya terdapat satu lembar tissue, dua buah pipet kaca dan tiga sedotan dari plastik yang diakui milik pelaku.
Kekinian, pelaku beserta barang bukti tersebut telah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Ngeyel Tak Pakai Masker di NTB, Denda Rp 500 Ribu Menanti
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (1) atau 112 ayat (1) Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
-
Jaringan Narkoba Sumatera-Jawa Dibongkar! Polda Metro Sita 34 Kg Ganja di Jakarta
-
Profil AKBP Fajar Widyadharma, Eks Kapolres Ngada yang Diduga Cabuli Anak, Jual Video Syur ke Australia
-
Sosok AKBP Fajar Widyadharma dan Jejak Kejahatannya, Eks Kapolres Ngada Tersangka Kasus Pedofilia dan Narkoba!
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Penghargaan The Asset Triple A: BRI Jadi Pemenang Best Issuer for Sustainable Finance
-
10 Wisata di Kalimantan Barat yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran
-
Detik-Detik Perkelahian Maut di Sungai Rengas yang Membuat Pemuda 24 Tahun Meregang Nyawa
-
Tips Menjaga Konsistensi Ibadah Setelah Ramadan dan Pentingnya Puasa Syawal
-
BRImo Hadirkan Kemudahan Transaksi Digital Sepanjang Libur Lebaran 2025