SuaraKalbar.id - Polres Kotawaringin Barat (Kobar) meringkus pelaku penganiayaan yang ternyata juga pengguna narkoba pada Minggu (2/8/2020) sekitar pukul 00.15 WIB.
Laki-laki berinisial MI (36) tersebut kedapatan menyimpan barang hara jenis sabu-sabu di dalam kotak permen.
Diwartakan kanalkalimantan.com--jaringan Suara.com, mulanya pelaku yang bekerja sebagai buruh harian lepas ditangkap lantaran terlibat dalam kasus penganiayaan.
Namun dari hasil penggeledahan, IM juga terbukti menyimpan barang haram.
Kapolres Kobar AKBP Dharma Ginting melalui Kasatreskrim AKP Rendra A Dhani membenarkan penangkapan tersebut.
Menurut keterangannya, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa sebuah ponsel di saku celana IM..
"Karena dianggap mecurigakan, kemudian kami lanjutkan penggeledahan terhadap bagian lain dari rumah pelaku, yaitu kamar. Yang mana ada sebuah kotak permen dan setelah diperiksa, di dalamnya terdapat satu paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,90 gram," ujar Rendra.
Selain sabu-sabu, petugas turut menyita barang bukti lainnya seperti sebuah gunting, kotak rokok esse warna biru di dalamnya terdapat satu lembar tissue, dua buah pipet kaca dan tiga sedotan dari plastik yang diakui milik pelaku.
Kekinian, pelaku beserta barang bukti tersebut telah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Main Sepeda di Jalan, Balita Tewas Terlindas Mobil, Pelaku Kabur
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (1) atau 112 ayat (1) Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp 10 miliar," ujar Rendra memungkasi.
Berita Terkait
-
Digerebek di Fly Over Hingga Kontrakan, Polda Metro Sikat Jaringan Sabu 5,3 Kg di Tangsel
-
Onadio Leonardo Ungkap Pelajaran Berharga usai Jalani Rehabilitasi Narkoba
-
Girang Bebas dari Rehabilitasi, Onadio Leonardo: Banyak Ketololan yang Harus Gue Bayar
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Dibongkar Beby Prisillia, Onadio Leonardo Bebas Rehabilitasi Narkoba Besok
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
BRI Perkuat Kepemimpinan Masa Depan Lewat BRILiaN Future Leader Program 2026
-
Modus Pinjam Motor untuk Melayat, Pria Pontianak Berakhir Ditangkap, Hasilnya Buat Judi Online
-
Indonesia Peringkat Kedua Dunia Kasus TBC
-
Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat, Delapan Desa Masih Terisolir
-
Rahasia Perawatan Bibir agar Lipstik Matte Tetap Nyaman dan Tahan Lama Seharian