SuaraKalbar.id - Bocah berusia tiga tahun di Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin, Kalimantan Tengah diduga jadi korban asusila yang dilakukan oleh tetangganya sendiri. Perbuatan bejat pelaku yang tak lain merupakan teman kerja ayah korban ini dilakukan di perumahan karyawan perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Kronologi berawal saat tersangka mengajak korban untuk berkeliling menggunakan sepeda motor di perkebunan kelapa sawit. Tersangka berdalih, ia mengajak korban melihat ekskavator yang sedang dioperasikan pada Senin (3/8/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.
Tanpa curiga sama seklai, korban mengikuti tersangka. Hal ini lantaran tersangka bertetangga dengan korban, selain itu keduanya sudah saling kenal.
Namun, tersangka justru tidak mengantar korban melihat ekskavator, melainkan membawanya ke dalam blok perkebunan kelapa sawit. Di situlah diduga bocah tersebut jadi korban rudapaksa sodomi oleh tersangka.
Setelah puas melakukan aksi tidak terpujinya, tersangka kemudian mengantar korban pulang ke rumah sekitar pukul 17.30 WIB. Tindakan asusila tersebut baru terbongkar usai korban mengeluh sakit saat buang air besar. Setelah memperoleh laporan, tersangka segera ditangkap polisi pada keesokan harinya.
"Kasus ini terungkap ketika korban buang air besar dan kesakitan. Ketika diperiksa ayahnya, ternyata ada lecet. Setelah ditanya, korban mengaku dicabuli (disodomi) oleh pelaku. Atas kejadian ini, orangtua korban melaporkannya ke polisi," kata Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Abdoel Harris Jakin di Sampit, Kamis (6/8/2020).
Menurut hasil visum yang dilasnir dari Antara, ada indikasi kuat bocah malang tersebut menjadi korban pencabulan sodomi oleh tersangka. Dugaan ini diperkuat dengan bukti-bukti lainnya yang telah diamankan.
Tersangka diamankan bersama sejumlah barang bukti. Ini merupakan kali pertama Polres Kotawaringin Timur menangani kasus sodomi terhadap anak di bawah umur.
Tersangka dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukumannya minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun.
Baca Juga: Bejat! Bocah Tiga Tahun Disodomi Tetangga Sendiri di Kebun Sawit
Berita Terkait
-
Bejat! Bocah Tiga Tahun Disodomi Tetangga Sendiri di Kebun Sawit
-
Gadis Belia Dicabuli Paman Selama 1 Tahun, Dikasih Rp 3.000 Sekali Perkosa
-
Tega! Tukang Ojek Cabuli Anak di Bawah Umur Usai Diberi Obat Penenang
-
Diiming-imingi Sepeda, Modus Ayah Cabuli 2 Anak Kandung di Medan
-
Pencabulan Modus Pengobatan dengan Al Quran, Pelaku Bonyok Dihajar Massa
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
Terkini
-
3 Orang Utan Kalimantan Dilepasliarkan di TNBBBR
-
Realisasi PBB-P2 Singkawang hingga Desember 2025 Baru Mencapai 38 Persen
-
Bandara Supadio Pontianak Proyeksikan Peningkatan 14 Persen Penumpang di Momen Nataru
-
BI Buka Layanan Penukaran Uang di Sejumlah Gereja di Kalbar Jelang Natal 2025, Berikut Lokasinya
-
Pemkot Pontianak Gelar Pasar Murah, 3.500 Paket Sembako Disiapkan