SuaraKalbar.id - Bocah berusia tiga tahun di Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin, Kalimantan Tengah diduga jadi korban asusila yang dilakukan oleh tetangganya sendiri. Perbuatan bejat pelaku yang tak lain merupakan teman kerja ayah korban ini dilakukan di perumahan karyawan perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Kronologi berawal saat tersangka mengajak korban untuk berkeliling menggunakan sepeda motor di perkebunan kelapa sawit. Tersangka berdalih, ia mengajak korban melihat ekskavator yang sedang dioperasikan pada Senin (3/8/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.
Tanpa curiga sama seklai, korban mengikuti tersangka. Hal ini lantaran tersangka bertetangga dengan korban, selain itu keduanya sudah saling kenal.
Namun, tersangka justru tidak mengantar korban melihat ekskavator, melainkan membawanya ke dalam blok perkebunan kelapa sawit. Di situlah diduga bocah tersebut jadi korban rudapaksa sodomi oleh tersangka.
Setelah puas melakukan aksi tidak terpujinya, tersangka kemudian mengantar korban pulang ke rumah sekitar pukul 17.30 WIB. Tindakan asusila tersebut baru terbongkar usai korban mengeluh sakit saat buang air besar. Setelah memperoleh laporan, tersangka segera ditangkap polisi pada keesokan harinya.
"Kasus ini terungkap ketika korban buang air besar dan kesakitan. Ketika diperiksa ayahnya, ternyata ada lecet. Setelah ditanya, korban mengaku dicabuli (disodomi) oleh pelaku. Atas kejadian ini, orangtua korban melaporkannya ke polisi," kata Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Abdoel Harris Jakin di Sampit, Kamis (6/8/2020).
Menurut hasil visum yang dilasnir dari Antara, ada indikasi kuat bocah malang tersebut menjadi korban pencabulan sodomi oleh tersangka. Dugaan ini diperkuat dengan bukti-bukti lainnya yang telah diamankan.
Tersangka diamankan bersama sejumlah barang bukti. Ini merupakan kali pertama Polres Kotawaringin Timur menangani kasus sodomi terhadap anak di bawah umur.
Tersangka dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukumannya minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun.
Baca Juga: Bejat! Bocah Tiga Tahun Disodomi Tetangga Sendiri di Kebun Sawit
Berita Terkait
-
Bejat! Bocah Tiga Tahun Disodomi Tetangga Sendiri di Kebun Sawit
-
Gadis Belia Dicabuli Paman Selama 1 Tahun, Dikasih Rp 3.000 Sekali Perkosa
-
Tega! Tukang Ojek Cabuli Anak di Bawah Umur Usai Diberi Obat Penenang
-
Diiming-imingi Sepeda, Modus Ayah Cabuli 2 Anak Kandung di Medan
-
Pencabulan Modus Pengobatan dengan Al Quran, Pelaku Bonyok Dihajar Massa
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026