SuaraKalbar.id - Polda Kalimantan selatan berhasil mengamankan paket besar narkoba sebanyak 150 sabu dibungkus teh china warna hijau dan 150 sabu dibungkus plastik transparan. Berat satu paket besar masing-masing 1 Kg, sehingga total tangkapan seberat 300 Kg.
Awalnya, narkoba yang dibungkus dalam 10 karung ini diperkirakan memiliki berat 200 kilogram. Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta mengungkapkan, usai dihitung, baru diketahui narkoba yang diedarkan dari Kalimantan Utara tersebut memiliki berat 300 kilogram.
Nico mengakui, pengungkapan kasus narkoba ini jadi yang terbesar selama ini. Sebelumnya, jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil mengungkap tangkapan narkoba jenis sabu-sabu seberat 208 Kg di Juai, Tabalong pada Maret 2020 lalu.
Empat tersangka turut diamankan dalam pengungkapan kasus ini, dua tersangka berinisial AY dan S berhasil diringkus tim gabungan dari Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya dan Polda Kalsel saat hendak mengirimkan 10 karung paket sabu itu dari Kalimantan Utara ke Kalimantan Selatan.
“Dari dua tersangka tersebut, mereka mengaku akan mengirimkan barang ke Kalimantan Selatan. Selanjutnya barang bukti berupa 10 karung dengan tersangka AY dan S menuju Banjarmasin, dan akhirnya diketahui dua penerima berinisial A dan R di Hotel Sienna Inn,” ujar Nico, melansir Kanal Kalimantan (jaringan Suara.com).
Pada Selasa (4/8/2020) dini hari, Ditresnarkoba Polda Kalsel bergabung dengan Satgas Merah Putih Mabes Polri di Tanjung Selor, Kalimantan Utara. Berhasil mengamankan Toyota Kijang Innova KT 1668 GC dibawa AY dan S menuju Banjarmasin, Kalsel.
Pada Kamis (6//8/2020) tim gabungan mengawasi mobil Toyota Kijang Innova tersebut terparkir di Hotel Aston sekitar pukul 09.30 Wita. Tidak lama kemudian, AY dan S diminta memarkirkan mobil itu di Sienna Hotel Banjarmasin.
Sekitar pukul 10.30 Wita, A dan R yang merupakan kurir mengambil paket 10 karung dalam mobil Innova tersebut. Pada saat A dan R membawa mobil Innova itulah, keduanya dibekuk tim gabungan yang sudah diintai.
Dari tangan para tersangka aparat kepolisian juga menyita satu buah mobil Kijang Innova, beberapa buah handphone dan uang tunai sebesar Rp5 juta.
Baca Juga: Demi Bayar Utang dan Beli Sabu, Pegawai Honorer di Mataram Nekat Menjambret
“(Uang ini) dibawa oleh pelaku,” kata Kapolda Kalsel, Jumat (7/8/2020).
Empat tersangka dijerat pasal 112 dan pasal 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Namun, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini.
Meski sudah diamankan, keempat pelaku berinisial AY, S, A dan R belum bisa memberikan keterangan apapun kepada awak media. Dengan menggunakan topeng dan rompi tahanan, keempatnya langsung diamankan kembali oleh aparat kepolisian setelah gelar juma pers selesai.
Tag
Berita Terkait
-
Mobil BNN Dirusak Massa Saat Gerebek Narkoba, Kadus dan Warga Diamankan
-
Tak Ingin Ditangkap, Tiga Pengguna Narkoba di Pariaman Sembunyi di Kamar
-
Paket Sabu Ratusan Gram Terungkap, Modus Dibungkus Kemasan Wafer
-
Simpan Sabu dalam Anus, Lima Kurir Narkoba Dibekuk di Sekupang
-
Masukan Sabu ke Sepatu, Penumpang Pesawat di Pekanbaru Diupah Rp 15 Juta
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Dari PMI Jadi Pengusaha, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei
-
Bantu PMI Kelola Keuangan di Taiwan, Inovasi BRImo Raih Penghargaan IDX Channel 2026
-
DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026, Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan
-
Kemenhut Tangkap DPO Pemodal Illegal Logging di Kalteng Setelah 3 Bulan Buron
-
Arahan Prabowo Perluas Rekening Masyarakat, BRI Siapkan Infrastruktur hingga Pelosok