SuaraKalbar.id - Polda Kalimantan selatan berhasil mengamankan paket besar narkoba sebanyak 150 sabu dibungkus teh china warna hijau dan 150 sabu dibungkus plastik transparan. Berat satu paket besar masing-masing 1 Kg, sehingga total tangkapan seberat 300 Kg.
Awalnya, narkoba yang dibungkus dalam 10 karung ini diperkirakan memiliki berat 200 kilogram. Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta mengungkapkan, usai dihitung, baru diketahui narkoba yang diedarkan dari Kalimantan Utara tersebut memiliki berat 300 kilogram.
Nico mengakui, pengungkapan kasus narkoba ini jadi yang terbesar selama ini. Sebelumnya, jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil mengungkap tangkapan narkoba jenis sabu-sabu seberat 208 Kg di Juai, Tabalong pada Maret 2020 lalu.
Empat tersangka turut diamankan dalam pengungkapan kasus ini, dua tersangka berinisial AY dan S berhasil diringkus tim gabungan dari Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya dan Polda Kalsel saat hendak mengirimkan 10 karung paket sabu itu dari Kalimantan Utara ke Kalimantan Selatan.
Baca Juga: Demi Bayar Utang dan Beli Sabu, Pegawai Honorer di Mataram Nekat Menjambret
“Dari dua tersangka tersebut, mereka mengaku akan mengirimkan barang ke Kalimantan Selatan. Selanjutnya barang bukti berupa 10 karung dengan tersangka AY dan S menuju Banjarmasin, dan akhirnya diketahui dua penerima berinisial A dan R di Hotel Sienna Inn,” ujar Nico, melansir Kanal Kalimantan (jaringan Suara.com).
Pada Selasa (4/8/2020) dini hari, Ditresnarkoba Polda Kalsel bergabung dengan Satgas Merah Putih Mabes Polri di Tanjung Selor, Kalimantan Utara. Berhasil mengamankan Toyota Kijang Innova KT 1668 GC dibawa AY dan S menuju Banjarmasin, Kalsel.
Pada Kamis (6//8/2020) tim gabungan mengawasi mobil Toyota Kijang Innova tersebut terparkir di Hotel Aston sekitar pukul 09.30 Wita. Tidak lama kemudian, AY dan S diminta memarkirkan mobil itu di Sienna Hotel Banjarmasin.
Sekitar pukul 10.30 Wita, A dan R yang merupakan kurir mengambil paket 10 karung dalam mobil Innova tersebut. Pada saat A dan R membawa mobil Innova itulah, keduanya dibekuk tim gabungan yang sudah diintai.
Dari tangan para tersangka aparat kepolisian juga menyita satu buah mobil Kijang Innova, beberapa buah handphone dan uang tunai sebesar Rp5 juta.
Baca Juga: Resahkan Warga Kerinci, Komplotan Begal di Telanipura Dibekuk Polisi
“(Uang ini) dibawa oleh pelaku,” kata Kapolda Kalsel, Jumat (7/8/2020).
Empat tersangka dijerat pasal 112 dan pasal 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Namun, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini.
Meski sudah diamankan, keempat pelaku berinisial AY, S, A dan R belum bisa memberikan keterangan apapun kepada awak media. Dengan menggunakan topeng dan rompi tahanan, keempatnya langsung diamankan kembali oleh aparat kepolisian setelah gelar juma pers selesai.
Berita Terkait
-
Mobil BNN Dirusak Massa Saat Gerebek Narkoba, Kadus dan Warga Diamankan
-
Tak Ingin Ditangkap, Tiga Pengguna Narkoba di Pariaman Sembunyi di Kamar
-
Paket Sabu Ratusan Gram Terungkap, Modus Dibungkus Kemasan Wafer
-
Simpan Sabu dalam Anus, Lima Kurir Narkoba Dibekuk di Sekupang
-
Masukan Sabu ke Sepatu, Penumpang Pesawat di Pekanbaru Diupah Rp 15 Juta
Tag
Terpopuler
- Serie A Boy: Joey Pelupessy Keceplosan Ungkap Klub Baru Jay Idzes?
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
- Visa Furoda Tak Terbit, Ivan Gunawan Tetap Santai Bagi-bagi Makanan di Madinah
- Honda GL Max Lahir Kembali untuk Jadi Motor Pekerja, Harga Setara CB150 Verza
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juni 2025, Multitasking Lancar
-
Orang Dalam Bocorkan Strategi China Lawan Timnas Indonesia: Awas Bola Mati!
-
Petinggi Partai Komunis Pelototi Pemain China Jelang Lawan Timnas Indonesia
-
7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
-
Ole Romeny Cs Digembleng Keras, Manajer Ungkap Kondisi Pemain Timnas Indonesia
Terkini
-
Pemprov Kalbar Bakal Hapus Biaya Mutasi Kendaraan dari Luar Daerah, Begini Prosedurnya!
-
Pemprov Kalbar Bakal Hapus Denda Pajak Kendaraan Mulai Juli 2025, Ini Syaratnya!
-
Jamaah Haji Kalbar Dilarang Bawa Air Zamzam, Ini Sanksinya Jika Nekat!
-
Klaim Saldo Dana Gratis Rp470 Ribu Terbaru Hari Ini! Buruan Ambil Dana Kaget Sebelum Kehabisan
-
Indonesia Bakal Ekspor 2 Ribu Ton Beras per Bulan ke Negeri Jiran, Kalbar Jadi Ujung Tombak!