SuaraKalbar.id - Anggota Polres Pontianak Timur berhasil mengamankan pemuda berinisial YS (20) yang melakukan aksi pecurian sepeda.
Kasus tersebut terungkap setelah pelaku terciduk menjual barang curiannya melalui Facebook.
Kanit Reskrim Polsek Pontianak Timur IPTU Asep Teddy menerangkan pelaku ditangkap saat mencuri sepeda di Jalan Ya’m Sabran, Jumat (14/8/2020).
Diwartakan kanalkalimantan.com--jaringan Suara.com, penangkapan YS, bermula dari korban yang melapor sepeda jenis MTB miliknya raib dari dalam rumah.
Korban merasa tak terima, akibat pencurian itu dirinya mengalami kerugian hingga Rp 3,1 juta.
Berutung tak beberapa lama, korban tak sengaja menemukan sebuah akun facebook yang mengunggah gambar sepedanya.
Unggahan itu lalu ditelusuri anggota Polsek Pontianak Timur. Bersama polisi, korban lantas melakukan penjebakan.
Ia berpura-pura ingin membeli sepeda tersebut dan mengajak bertemu dengan pelaku.
“Setelah bertemu dan mengecek kondisi sepeda itu dan benar milik pelapor. Anggota Reskrim Polsek Pontianak Timur langsung mengamankan pemegang akun Facebook tersebut guna menjalani proses lebih lanjut,” terang Teddy.
Baca Juga: Kronologi Pengungkapan Hilangnya Ribuan Pakaian Dalam di Serdang Bedagai
Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda merk inter berwarna merah hitam dan satu uni HP merk Redmi berwarna hitam.
Setelah aksinya terbongkar, belakangan diketahui pencuri sepeda tersebut merupakan residivis yang bebas karena program asimilasi.
Atas perbuatannya, pelaku kini dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana paling tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Pasang Rating BBRI Jadi Overweight, Ini Alasan JPMorgan Berikan Sinyal Positif
-
BRI Perkuat UMKM Eks Pekerja Migran Indonesia Lewat KUR dan Pelatihan Purna Migran
-
Ini Dedikasi Mantri BRI di Sumatera Utara: Menembus Batas Pelosok Demi UMKM Naik Kelas
-
Mari Rayakan HUT ke-70 Danamon di Pontianak dengan Hidangan Serba Rp70 Pakai QRIS D-Bank PRO
-
Kontribusi Pajak BRI Terbesar di Industri Keuangan, Perkuat Dukungan bagi Pembangunan Nasional