SuaraKalbar.id - Anggota Polres Pontianak Timur berhasil mengamankan pemuda berinisial YS (20) yang melakukan aksi pecurian sepeda.
Kasus tersebut terungkap setelah pelaku terciduk menjual barang curiannya melalui Facebook.
Kanit Reskrim Polsek Pontianak Timur IPTU Asep Teddy menerangkan pelaku ditangkap saat mencuri sepeda di Jalan Ya’m Sabran, Jumat (14/8/2020).
Diwartakan kanalkalimantan.com--jaringan Suara.com, penangkapan YS, bermula dari korban yang melapor sepeda jenis MTB miliknya raib dari dalam rumah.
Korban merasa tak terima, akibat pencurian itu dirinya mengalami kerugian hingga Rp 3,1 juta.
Berutung tak beberapa lama, korban tak sengaja menemukan sebuah akun facebook yang mengunggah gambar sepedanya.
Unggahan itu lalu ditelusuri anggota Polsek Pontianak Timur. Bersama polisi, korban lantas melakukan penjebakan.
Ia berpura-pura ingin membeli sepeda tersebut dan mengajak bertemu dengan pelaku.
“Setelah bertemu dan mengecek kondisi sepeda itu dan benar milik pelapor. Anggota Reskrim Polsek Pontianak Timur langsung mengamankan pemegang akun Facebook tersebut guna menjalani proses lebih lanjut,” terang Teddy.
Baca Juga: Kronologi Pengungkapan Hilangnya Ribuan Pakaian Dalam di Serdang Bedagai
Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda merk inter berwarna merah hitam dan satu uni HP merk Redmi berwarna hitam.
Setelah aksinya terbongkar, belakangan diketahui pencuri sepeda tersebut merupakan residivis yang bebas karena program asimilasi.
Atas perbuatannya, pelaku kini dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana paling tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- Pembangunan Satu Koperasi Merah Putih Butuh Dana Rp 2,5 Miliar, Dari Mana Sumbernya?
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
BRI Pertimbangkan Buyback untuk Perkuat Nilai dan Kinerja Berkelanjutan
-
BRI Dorong Ekonomi Hijau Lewat Pameran Tanaman Hias Internasional FLOII Expo 2025
-
BRI Hadirkan Semangat Baru di USS 2025: The Name Got Shorter, The Vision Got Bigger
-
BRImo Makin Gacor, Transaksi Tembus Rp.5000 Triliun
-
KUR BRI: Bukan Sekadar Pinjaman, Tapi Katalis Ekonomi Rakyat