SuaraKalbar.id - Anggota Polres Pontianak Timur berhasil mengamankan pemuda berinisial YS (20) yang melakukan aksi pecurian sepeda.
Kasus tersebut terungkap setelah pelaku terciduk menjual barang curiannya melalui Facebook.
Kanit Reskrim Polsek Pontianak Timur IPTU Asep Teddy menerangkan pelaku ditangkap saat mencuri sepeda di Jalan Ya’m Sabran, Jumat (14/8/2020).
Diwartakan kanalkalimantan.com--jaringan Suara.com, penangkapan YS, bermula dari korban yang melapor sepeda jenis MTB miliknya raib dari dalam rumah.
Korban merasa tak terima, akibat pencurian itu dirinya mengalami kerugian hingga Rp 3,1 juta.
Berutung tak beberapa lama, korban tak sengaja menemukan sebuah akun facebook yang mengunggah gambar sepedanya.
Unggahan itu lalu ditelusuri anggota Polsek Pontianak Timur. Bersama polisi, korban lantas melakukan penjebakan.
Ia berpura-pura ingin membeli sepeda tersebut dan mengajak bertemu dengan pelaku.
“Setelah bertemu dan mengecek kondisi sepeda itu dan benar milik pelapor. Anggota Reskrim Polsek Pontianak Timur langsung mengamankan pemegang akun Facebook tersebut guna menjalani proses lebih lanjut,” terang Teddy.
Baca Juga: Kronologi Pengungkapan Hilangnya Ribuan Pakaian Dalam di Serdang Bedagai
Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda merk inter berwarna merah hitam dan satu uni HP merk Redmi berwarna hitam.
Setelah aksinya terbongkar, belakangan diketahui pencuri sepeda tersebut merupakan residivis yang bebas karena program asimilasi.
Atas perbuatannya, pelaku kini dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana paling tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM
-
Dari PMI Jadi Pengusaha, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei
-
Bantu PMI Kelola Keuangan di Taiwan, Inovasi BRImo Raih Penghargaan IDX Channel 2026
-
DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026, Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan
-
Kemenhut Tangkap DPO Pemodal Illegal Logging di Kalteng Setelah 3 Bulan Buron