SuaraKalbar.id - Seorang laki-laki yang baru bebas dari tahanan karena program asimilasi di Banjarbaru, Kalimantan Selatan kembali berurusan dengan polisi lantaran melakukan aski penganiayaan.
MH, inisial nama laki-laki tersebut, nekat menganiaya seorang buruh bangunan yang bernama Sofia Helmi (69) dengan sebilah parang.
Diwartakan kanalkalimantan.com-jariangan Suara.com, insiden penganiayaan tersebut terjadi saat korban pulang bekerja, Rabu (19/8/2020) sekitar pukul 11 WITA.
Tanpa diketahui penyebabnya, pelaku kemudian secara membabi buta menyerang korban dari arah belakang dengan menggunakan senjata tajam jenis parang.
Baca Juga: Wartawan Mamuju Tengah Demas Laira Tewas Bersimbah Darah Penuh Tusukan
Akibatnya, korban mengalami luka robek di bagian pergelangan tangan kiri, luka robek pada siku sebelah kanan, luka gores pada punggung sebelah kanan dan luka gores pada pinggang sebelah kanan.
Sementara warga yang mengetahui kejadian tersebut mengamankan pelaku dan melapor ke pihak berwajib.
Mendapati laporan tersebut, petugas Polsek Banjarbaru Timur datang ke TKP dan langsung membawa korban ke Puskesmas Cempaka untuk mendapatkan perawatan.
"Pelaku berinisal MH langsung kita amankan bersama barang bukti sebilah sajam jenis parang, untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Kapolsek Banjarbaru Timur, Iptu Khamdari.
Saat diinterogasi oleh petugas, pelaku mengaku aksi penganiayaan yang dilakukannya secara tidak sadar.
Baca Juga: Wali Kota Lubuklinggau Positif Corona
Polisi pun masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif aksi tersebut.
"Motif penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku HM masih kita dalami proses penyidikannya," sambung Khamdari.
Polisi juga menerangkan bahwa pelaku merupakan narapidana kasus narkoba yang baru keluar dari penjara karena program asimilasi.
Atas perbuatannya, MH dijerat pasal 351 KUHP, tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
Berita Terkait
-
Komnas Perempuan Desak Aparat Hukum Identifikasi Kasus Femisida
-
Kasus Pembunuhan Jurnalis J di Banjarbaru, Bukti Femisida Intim Semakin Brutal
-
KSAL Pastikan Peradilan Militer Oknum TNI AL yang Bunuh Jurnalis Juwita Akan Transparan
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Pembunuhan Jurnalis Juwita: Denpom AL Balikpapan Bergerak Cepat, Motif Pembunuhan Masih Misteri
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
Terkini
-
Saldo DANA Gratis Masih Tersedia! Segera Klaim Melalui Dana Kaget Hari Ini
-
Raih Euromoney Private Banking Awards 2025, BRI Terapkan Strategi Investasi Adaptif
-
Ibu Tiri Divonis 20 Tahun Penjara Atas Kematian Nizam: Keluarga Kecewa!
-
Berdayakan Kaum Perempuan, Klasterkuhidupku BRI Tenun Ulos Ini Berjaya Sampai California
-
UMKM Indonesia Tembus Pasar Internasional Lewat FHA-Food & Beverage 2025, Berkat Dukungan BRI