SuaraKalbar.id - Satgas Pamtas Yonif R 641/Beruang berhasil mengamankan 29 karung berisi pakaian bekas atau lelong saat menggelar patroli di perbatasan RI- Malaysia, Kamis (27/8/2020) malam.
Lelong tersebut merupakan barang ilegal hasil selundupan dari Malaysia yang akan dijual di Indonesia.
Komandan Pos Sajingan Letda (Inf) Febri Ridho Nugroho menerangkan tim patroli menemukan tumpukan lelong yang ditinggalkan pemiliknya saat melintas di sektor kanan PLBN Aruk, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat
Tim kemudian memeriksa lelong tersebut menggunakan mesin X-Ray.
Baca Juga: Oknum ASN Pemko Batam Dipolisikan Mantan Istri, Diduga Telantarkan Anak
"Hal ini untuk memastikan tidak adanya barang-barang ilegal lain yang mungkin diselipkan di dalam karung pakaian bekas tersebut," terang Febri.
Selanjutnya 29 karung lelong tersebut diserahkan kepada pihak Bea Cukai wilayah Aruk.
Terkait kejadian ini, Febri mengatakan, penyelundupan pakaian bekas termasuk dalam kegiatan ilegal karena melanggar Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas dan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan.
Selain pelanggaran terhadap aturan tersebut, dari sisi kesehatan pakaian bekas juga dapat membawa beberapa jenis mikrorganisme yang dapat menularkan penyakit bagi pemakainya, seperti bakteri escherichia coli dan jamur.
"Memang secara ekonomis jual beli pakaian bekas ini cukup menjanjikan dan mendapatkan keuntungan yang besar, tetapi kami berharap agar masyarakat tidak memperjualbelikan dan menggunakan pakaian bekas untuk alasan kesehatan," sambungnya.
Baca Juga: Panen Kecaman, Aksi Pemotor Nekat Bawa Layangan Raksasa di Jalanan
Ia pun mengimbau kepada warga untuk menggunakan produk lokal ketimbang barang impor hasil selundupan.
"Pakailah produk dalam negeri demi meningkatkan ekonomi negara dan mengangkat harkat martabat bangsa kita," ujarnya memungkasi.
Berita Terkait
-
Media Malaysia Susun 11 Pemain untuk Lawan MU, Siapa yang Menjadi Wakil Indonesia?
-
Reaksi Pelatih Malaysia Lihat Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia U-17 2025
-
Malaysia Rekrut Sosok yang Pernah Bikin Timnas Indonesia Malu di Stadion GBK
-
Ada di Malaysia, Pemain Keturunan Bukittinggi Ini Eligible Bela Timnas Indonesia Senior dan U-17
-
Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Raih Euromoney Private Banking Awards 2025, BRI Terapkan Strategi Investasi Adaptif
-
Ibu Tiri Divonis 20 Tahun Penjara Atas Kematian Nizam: Keluarga Kecewa!
-
Berdayakan Kaum Perempuan, Klasterkuhidupku BRI Tenun Ulos Ini Berjaya Sampai California
-
UMKM Indonesia Tembus Pasar Internasional Lewat FHA-Food & Beverage 2025, Berkat Dukungan BRI
-
Bayar Living Cost Jemaah Haji 2025 Bebas Kendala, Percayakan Kepada Layanan Banknotes SAR dari BRI