Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Sabtu, 29 Agustus 2020 | 13:12 WIB
Gubernur Kalbar Sutarmidji. [Suara.com]

SuaraKalbar.id - Dua orang warga dari Kabupaten Jember, Jawa Timur yang positif virus corona lolos terbang ke Pontianak.

Hal ini disampaikan Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji melalui akun media sosialnya.

Dia mengatakan telah ditemukan kembali maskapai yang membawa penumpang positif corona tidak patuh terhadap ketentuan rapid test.

"Kita dapat juga yang pulang dari Jember 2 orang positif, berarti maskapai tidak patuh pada ketentuan rapid test," kata Sutarmidji melakui media sosial Facebook-nya, Sabtu (29/8/2020).

Baca Juga: Daftar Puskesmas dan RSUD Batam yang Ditutup karena Medisnya Positif Corona

Orang nomor satu di Kalbar ini akan mengancam memberikan sanksi kembali kepada maskapai yang tidak menaati aturan.

Telebih selama beberapa pekan terakhir juga terdapat maskapai yang melakukan hal yang sama, membawa penumpang posotif corona lolos ke Pontianak.

"Saya akan sanksi kembali kalau tak tertib," ujarnya.

Selain itu, Sutarmidji juga mengumumkan beberapa pasien covid-19 yang dinyatakan sembuh. Terdapat 31 orang sembuh, dan 16 orang kasus baru terkonfirmasi Covid-19.

"21 orang asal Ketapang, 6 orang dari Kapuas Hulu, 3 orang dari Kabupaten Landak, 1 orang dari Pontianak," ucapnya.

Baca Juga: Wanita Ini Adopsi 9 Bayi Terlantar, Kisahnya Viral

"Kasus baru ada 16 orang, 10 orang Pontianak, 2 orang Ketapang, dan 4 orang dari Kapuas Hulu," jelasnya lagi.

Sutarmidji tak henti-hentinya selalu mengingatkan kepada masyarakat agar selalu menerapkan sistem protokol kesehatan.

Dia mengimbau agar masyarakat juga selalu waspada, menjaga jarak dan tidak untuk sementara berkumpul secara berkerumunan.

Sebelumnya Sutarmidji telah mengesahkan Pergub tentang aturan covid-19 wajib dilaksanakan. Ia menegaskan jika masih ada masyarakat tidak patuh terhadap penggunaan protokol kesehatan maka siap-siap untuk menerima sanksi.

"Sudah kita disahkan, yang tak pakai protokol kesehatan saya suruh denda," tegasnya

Kontributor: Eko Susanto

Load More