SuaraKalbar.id - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menempatkan Kota Pontianak jadi kota yang udaranya paling bersih se-Indonesia berdasarkan evaluasi kualitas udara perkotaan tahun 2019 kategori kota besar.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan dengan disematkannya Kota Pontianak peringkat pertama hasil evaluasi kualitas udara perkotaan, menjadi salah satu motivasi untuk terus berupaya menjaga kualitas udara di kota ini.
Ia menilai penghargaan dalam bentuk sertifikat itu sebagai wujud apresiasi dari KLHK kepada Pemerintah Kota Pontianak dalam menjaga kualitas udara tetap bersih dan sehat.
Namun diakuinya masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan.
"Seperti masih ada sebagian masyarakat yang kurang sadar dan mengerti tentang arti penghijauan dan keberadaan pohon dalam menjaga kualitas udara tetap bersih," katanya.
Upaya dalam menjaga kualitas udara di Kota Pontianak diantaranya dengan melakukan pengawasan terhadap industri agar tetap mengikuti aturan serta tidak mencemari lingkungan.
Kemudian juga terhadap gas buang yang dikeluarkan oleh kendaraan bermotor yang dapat mengurangi kualitas udara dan menimbulkan polusi udara.
"Untuk itu, Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak secara berkala melakukan uji emisi gas buang terhadap kendaraan bermotor sebagai upaya menjaga kualitas udara," kata Edi.
Selain itu, Pemkot Pontianak juga telah mencanangkan Jumat bersepeda ke kantor bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup kerjanya.
Baca Juga: Pergoki Warga Tak Pakai Masker, Wali Kota Pontianak Beri Sanksi Ini
Tujuannya agar penggunaan kendaraan bermotor berkurang sehingga polusi udara yang ditimbulkan dari asap kendaraan bisa diminimalkan.
Dia menambahkan, menanam pohon juga sebagai upaya dalam menjaga kualitas udara tetap bersih dan sehat.
Bahkan Edi menargetkan tahun 2022 mendatang, 95 persen lahan terbuka sudah ditanami pepohonan.
"Mulai di badan jalan, ruang publik dan areal lainnya. Dengan demikian ruang terbuka hijau akan semakin luas, sehingga bisa berdampak secara signifikan terhadap peningkatan kualitas udara," ungkapnya.
Diakuinya, penilaian dari KLHK pada 2019 yang menyatakan udara Kota Pontianak masuk kategori bersih dan sehat, hal ini dikarenakan pada 2019 lalu hingga 2020 tidak terjadi musim kemarau panjang.
Hal itu pula yang menyebabkan tidak terjadi kebakaran lahan dan tentunya tidak ada asap yang memasuki wilayah kota.
Tag
Berita Terkait
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 25 November 2025: BMKG Peringatkan Hujan & Angin Kencang
-
Jatuh di Tengah Laga, Disambut Tangan Lawan: Sportivitas Hangat di ANC 2025
-
Driver Gojek Jadi Korban Kekerasan di Pontianak, GOTO Ambil Tindakan Tegas
-
Letda TNI Pukul Ojol: Damai Sudah, Proses Hukum Lanjut, Kok Bisa?
-
Meski Berakhir Damai, Danpuspom TNI Pastikan Penyidikan Prajurit Pemukul Ojol Terus Berjalan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
3 Orang Utan Kalimantan Dilepasliarkan di TNBBBR
-
Realisasi PBB-P2 Singkawang hingga Desember 2025 Baru Mencapai 38 Persen
-
Bandara Supadio Pontianak Proyeksikan Peningkatan 14 Persen Penumpang di Momen Nataru
-
BI Buka Layanan Penukaran Uang di Sejumlah Gereja di Kalbar Jelang Natal 2025, Berikut Lokasinya
-
Pemkot Pontianak Gelar Pasar Murah, 3.500 Paket Sembako Disiapkan