SuaraKalbar.id - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menempatkan Kota Pontianak jadi kota yang udaranya paling bersih se-Indonesia berdasarkan evaluasi kualitas udara perkotaan tahun 2019 kategori kota besar.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan dengan disematkannya Kota Pontianak peringkat pertama hasil evaluasi kualitas udara perkotaan, menjadi salah satu motivasi untuk terus berupaya menjaga kualitas udara di kota ini.
Ia menilai penghargaan dalam bentuk sertifikat itu sebagai wujud apresiasi dari KLHK kepada Pemerintah Kota Pontianak dalam menjaga kualitas udara tetap bersih dan sehat.
Namun diakuinya masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan.
Baca Juga: Pergoki Warga Tak Pakai Masker, Wali Kota Pontianak Beri Sanksi Ini
"Seperti masih ada sebagian masyarakat yang kurang sadar dan mengerti tentang arti penghijauan dan keberadaan pohon dalam menjaga kualitas udara tetap bersih," katanya.
Upaya dalam menjaga kualitas udara di Kota Pontianak diantaranya dengan melakukan pengawasan terhadap industri agar tetap mengikuti aturan serta tidak mencemari lingkungan.
Kemudian juga terhadap gas buang yang dikeluarkan oleh kendaraan bermotor yang dapat mengurangi kualitas udara dan menimbulkan polusi udara.
"Untuk itu, Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak secara berkala melakukan uji emisi gas buang terhadap kendaraan bermotor sebagai upaya menjaga kualitas udara," kata Edi.
Selain itu, Pemkot Pontianak juga telah mencanangkan Jumat bersepeda ke kantor bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup kerjanya.
Baca Juga: Langgar Prokes, 2 Pengelola Hiburan Malam di Pontianak Didenda Rp 1 Juta
Tujuannya agar penggunaan kendaraan bermotor berkurang sehingga polusi udara yang ditimbulkan dari asap kendaraan bisa diminimalkan.
Dia menambahkan, menanam pohon juga sebagai upaya dalam menjaga kualitas udara tetap bersih dan sehat.
Bahkan Edi menargetkan tahun 2022 mendatang, 95 persen lahan terbuka sudah ditanami pepohonan.
"Mulai di badan jalan, ruang publik dan areal lainnya. Dengan demikian ruang terbuka hijau akan semakin luas, sehingga bisa berdampak secara signifikan terhadap peningkatan kualitas udara," ungkapnya.
Diakuinya, penilaian dari KLHK pada 2019 yang menyatakan udara Kota Pontianak masuk kategori bersih dan sehat, hal ini dikarenakan pada 2019 lalu hingga 2020 tidak terjadi musim kemarau panjang.
Hal itu pula yang menyebabkan tidak terjadi kebakaran lahan dan tentunya tidak ada asap yang memasuki wilayah kota.
"Kendati demikian, tatkala memasuki musim kemarau, apabila terjadi kebakaran lahan, bisa mempengaruhi kualitas udara di Pontianak, karena Pontianak mendapat asap kiriman yang menyebabkan kualitas udara di kota ini menurun," ujar Edi.
Dia mengimbau masyarakat di Kota Pontianak agar tidak membakar sampah sembarangan terutama pada bahan yang mudah menimbulkan pencemaran.
Limbah rumah tangga dan industri yang ada di Kota Pontianak diharapkan tetap terjaga.
"Saya mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga lingkungan kita dengan mengurangi pencemaran udara agar tetap nyaman, bersih dan sehat," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Siap Bertarung di Pilkada 2024, Ini Nomor Urut Paslon Wali Kota Pontianak
-
Ekoregion Pembangunan Wilayah di Papua sebagai Solusi Pembangunan Berkelanjutan
-
Ada Permen LHK 10/2024, Aktivis Lingkungan Diminta Lebih Kritis Terhadap Kerusakan Alam
-
6 Rekomendasi Oleh-Oleh Makanan Khas Pontianak yang Wajib Kamu Bawa Pulang
-
6 Kue Khas Pontianak yang Populer di Kalangan Wisatawan, Sudah Pernah Coba?
Tag
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
Terkini
-
Kasus Korupsi BP2TD Mempawah Terus Berjalan, Polda Kalbar Pastikan Tidak Mandek
-
2 Kios di Sungai Kakap Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
-
Ibu di Sambas Diduga Membunuh Bayi Baru Lahir, Kasus Terbongkar di Puskesmas
-
Bocah 6 Tahun Ditemukan Tewas di Parit Kubu Raya, Diduga Tenggelam Karena Tidak Bisa Berenang
-
Jual Pacar via MiChat, Pria di Singkawang Ditangkap Polisi