SuaraKalbar.id - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menempatkan Kota Pontianak jadi kota yang udaranya paling bersih se-Indonesia berdasarkan evaluasi kualitas udara perkotaan tahun 2019 kategori kota besar.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan dengan disematkannya Kota Pontianak peringkat pertama hasil evaluasi kualitas udara perkotaan, menjadi salah satu motivasi untuk terus berupaya menjaga kualitas udara di kota ini.
Ia menilai penghargaan dalam bentuk sertifikat itu sebagai wujud apresiasi dari KLHK kepada Pemerintah Kota Pontianak dalam menjaga kualitas udara tetap bersih dan sehat.
Namun diakuinya masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan.
"Seperti masih ada sebagian masyarakat yang kurang sadar dan mengerti tentang arti penghijauan dan keberadaan pohon dalam menjaga kualitas udara tetap bersih," katanya.
Upaya dalam menjaga kualitas udara di Kota Pontianak diantaranya dengan melakukan pengawasan terhadap industri agar tetap mengikuti aturan serta tidak mencemari lingkungan.
Kemudian juga terhadap gas buang yang dikeluarkan oleh kendaraan bermotor yang dapat mengurangi kualitas udara dan menimbulkan polusi udara.
"Untuk itu, Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak secara berkala melakukan uji emisi gas buang terhadap kendaraan bermotor sebagai upaya menjaga kualitas udara," kata Edi.
Selain itu, Pemkot Pontianak juga telah mencanangkan Jumat bersepeda ke kantor bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup kerjanya.
Baca Juga: Pergoki Warga Tak Pakai Masker, Wali Kota Pontianak Beri Sanksi Ini
Tujuannya agar penggunaan kendaraan bermotor berkurang sehingga polusi udara yang ditimbulkan dari asap kendaraan bisa diminimalkan.
Dia menambahkan, menanam pohon juga sebagai upaya dalam menjaga kualitas udara tetap bersih dan sehat.
Bahkan Edi menargetkan tahun 2022 mendatang, 95 persen lahan terbuka sudah ditanami pepohonan.
"Mulai di badan jalan, ruang publik dan areal lainnya. Dengan demikian ruang terbuka hijau akan semakin luas, sehingga bisa berdampak secara signifikan terhadap peningkatan kualitas udara," ungkapnya.
Diakuinya, penilaian dari KLHK pada 2019 yang menyatakan udara Kota Pontianak masuk kategori bersih dan sehat, hal ini dikarenakan pada 2019 lalu hingga 2020 tidak terjadi musim kemarau panjang.
Hal itu pula yang menyebabkan tidak terjadi kebakaran lahan dan tentunya tidak ada asap yang memasuki wilayah kota.
Tag
Berita Terkait
-
Dari Plastik jadi Energi: Bagaimana Get Plastic Dorong Perubahan Cara Pandang tentang Sampah?
-
Etika Berkomunikasi bagi Pemandu Acara: Pelajaran dari Panggung LCC Kalbar
-
Sempat Viral Karena Dicurangi Juri, Josepha SMAN 1 Pontianak Kini Dilirik MPR RI Jadi Duta LCC
-
MPR Batalkan Rencana Ulang LCC Empat Pilar Kalbar, Dua Sekolah Juga Sepakat
-
Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
BRI Perkuat Ekonomi Daerah Lewat Transformasi BRILink Agen
-
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal
-
Karhutla Ganggu Kualitas Udara, 934 Kasus ISPA Tercatat di Kayong Utara
-
BRI Sambut Positif Penempatan Dana SAL, Fokus Dorong Pembiayaan UMKM
-
BRI Catat Setoran Pajak Rp8,1 Triliun pada Kuartal I 2026, Pengamat Soroti Peran Danantara