SuaraKalbar.id - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menempatkan Kota Pontianak jadi kota yang udaranya paling bersih se-Indonesia berdasarkan evaluasi kualitas udara perkotaan tahun 2019 kategori kota besar.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan dengan disematkannya Kota Pontianak peringkat pertama hasil evaluasi kualitas udara perkotaan, menjadi salah satu motivasi untuk terus berupaya menjaga kualitas udara di kota ini.
Ia menilai penghargaan dalam bentuk sertifikat itu sebagai wujud apresiasi dari KLHK kepada Pemerintah Kota Pontianak dalam menjaga kualitas udara tetap bersih dan sehat.
Namun diakuinya masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan.
"Seperti masih ada sebagian masyarakat yang kurang sadar dan mengerti tentang arti penghijauan dan keberadaan pohon dalam menjaga kualitas udara tetap bersih," katanya.
Upaya dalam menjaga kualitas udara di Kota Pontianak diantaranya dengan melakukan pengawasan terhadap industri agar tetap mengikuti aturan serta tidak mencemari lingkungan.
Kemudian juga terhadap gas buang yang dikeluarkan oleh kendaraan bermotor yang dapat mengurangi kualitas udara dan menimbulkan polusi udara.
"Untuk itu, Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak secara berkala melakukan uji emisi gas buang terhadap kendaraan bermotor sebagai upaya menjaga kualitas udara," kata Edi.
Selain itu, Pemkot Pontianak juga telah mencanangkan Jumat bersepeda ke kantor bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup kerjanya.
Baca Juga: Pergoki Warga Tak Pakai Masker, Wali Kota Pontianak Beri Sanksi Ini
Tujuannya agar penggunaan kendaraan bermotor berkurang sehingga polusi udara yang ditimbulkan dari asap kendaraan bisa diminimalkan.
Dia menambahkan, menanam pohon juga sebagai upaya dalam menjaga kualitas udara tetap bersih dan sehat.
Bahkan Edi menargetkan tahun 2022 mendatang, 95 persen lahan terbuka sudah ditanami pepohonan.
"Mulai di badan jalan, ruang publik dan areal lainnya. Dengan demikian ruang terbuka hijau akan semakin luas, sehingga bisa berdampak secara signifikan terhadap peningkatan kualitas udara," ungkapnya.
Diakuinya, penilaian dari KLHK pada 2019 yang menyatakan udara Kota Pontianak masuk kategori bersih dan sehat, hal ini dikarenakan pada 2019 lalu hingga 2020 tidak terjadi musim kemarau panjang.
Hal itu pula yang menyebabkan tidak terjadi kebakaran lahan dan tentunya tidak ada asap yang memasuki wilayah kota.
Tag
Berita Terkait
-
Jatuh di Tengah Laga, Disambut Tangan Lawan: Sportivitas Hangat di ANC 2025
-
Driver Gojek Jadi Korban Kekerasan di Pontianak, GOTO Ambil Tindakan Tegas
-
Letda TNI Pukul Ojol: Damai Sudah, Proses Hukum Lanjut, Kok Bisa?
-
Meski Berakhir Damai, Danpuspom TNI Pastikan Penyidikan Prajurit Pemukul Ojol Terus Berjalan
-
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Raih 63 Penghargaan di Ajang ENSIA 2025
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
BRI Pertimbangkan Buyback untuk Perkuat Nilai dan Kinerja Berkelanjutan
-
BRI Dorong Ekonomi Hijau Lewat Pameran Tanaman Hias Internasional FLOII Expo 2025
-
BRI Hadirkan Semangat Baru di USS 2025: The Name Got Shorter, The Vision Got Bigger
-
BRImo Makin Gacor, Transaksi Tembus Rp.5000 Triliun
-
KUR BRI: Bukan Sekadar Pinjaman, Tapi Katalis Ekonomi Rakyat