SuaraKalbar.id - Bupati Landak Karolin Margret Natasa meminta semua pegawai negeri sipil atau PNS di SKPD dan kantor yang ada di jajaran pemerintahnya untuk tidak melayani masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Untuk di Landak memang tidak ada denda, tapi dirinya berpesan kepada seluruh kantor pemerintah dan pelayanan publik untuk tidak boleh melayani orang yang datang tanpa masker.
"Ini kami terapkan agar masyarakat bisa disiplin menggunakan masker dalam penerapan protokol kesehatan," kata Karolin di Ngabang.
"Ini kita harus tegas, bukannya saya tidak mau memberikan pelayanan, tapi tolong saling menjaga," tuturnya
Terkait upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di Landak, dirinya mengajak masyarakat untuk selalu mengikuti protokol kesehatan dari pemerintah dengan cara selalu menggunakan masker ketika berada di luar rumah, sering mencuci tangan serta melakukan olahraga agar tubuh selalu sehat.
Hal tersebut dikatan Bupati karolin saat melakukan kunjungan kerja di Mempawah Hulu yang juga melakukan pembagian masker kepada masyarakat yang ada di Pasar Karangan dalam rangka mensosialisasikan kembali penggunaan masker ketika berada diluar rumah.
"Maskernya dipakai ketika berada di luar rumah, supaya kita sama-sama saling menjaga dan melindungi. Ini kok disuruh pakai masker kok susah," katanya.
Lebih lanjut Bupati Karolin menjelaskan bahwa saat ini pandemi COVID-19 sedang masa puncaknya yang dikarenakan orang sudah mulai lupa dan mengabaikan bahwa virus corona merupakan penyakit yang berbahaya.
"Saya tidak suka memarahi masyarakat, memberikan denda dan sebagainya dalam melakukan pencegahan Pandemi COVID-19 ini karena saya tahu keadaan ekonomi masyarakat saat ini yang sedang sulit. Saya sangat mengerti keadaan masyarakat, oleh karena itu saya meminta agar masyarakat juga mengerti keadaan saat ini dengan mematuhi protokol kesehatan agar masyarakat tetap sehat," tuturnya. (Antara)
Baca Juga: Hukum Pelanggar Peluk Tiang Listrik, Warganet: Kenapa Dibuka Maskernya Pak
Berita Terkait
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar
-
Konflik PT Mayawana Disorot: Kuburan Digusur, Warga Dipidana, Rantai Pasok APRIL Group Dipertanyakan
-
5 Clay Mask untuk Mencerahkan Wajah Kusam, Ampuh Angkat Kotoran dan Mudah Dibilas
-
5 Rekomendasi Masker Wajah untuk Mencerahkan Kulit Kusam, Wajah Auto Mulus dan Glowing
-
Setelah Masker Wajah Apakah Perlu Cuci Muka Pakai Face Wash? Ketahui Panduannya
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas
-
UMKM Kuliner Pontianak Manfaatkan Layanan Pengiriman untuk Jangkau Pasar Nasional
-
Uang Negara Rp1,4 Triliun Berhasil Diselamatkan, Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah