SuaraKalbar.id - Hebohnya rekaman viral diduga anggota DPRD Sambas video call sex (vcs) dengan seorang wanita sampai ke telinga pihak berwajib.
Kasat Reskrim Polres Sambas, Iptu Siko Sesaria Putra mengatakan, pihaknya sudah menerima aduan terkait video tersebut.
"Pada 14 September 2020, datang seorang pelapor untuk melaporkan suatu kejadian yang dialami oleh dirinya, kejadian itu diduga suatu tindak pidana pemerasan," ujar Siko saat dihubungi SuaraKalbar.id, Kamis (17/9/2020).
Polisi lantas menindaklanjuti aduan itu dan melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Umur Tak Ada yang Tahu, Kronologis Anggota DPRD Sulsel Meninggal saat Rapat
"Kami memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan barang bukti," ungkapnya.
Siko juga menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Tim Siber Polda Kalbar untuk mengungkap dalang di balik video tersebut.
Pasalnya, yang dilaporkan oleh pelapor itu berkaitan dengan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Kita juga berkordinasi dengan Polda Kalbar Karena kejadian ini di media sosial," ujar Siko.
Untuk diketahui, jagat media sosial digegerkan dengan beredarnya rekaman VCS yang diduga menampilkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Baca Juga: Anggota DPRD Sulsel yang Pingsan Saat Rapat Meninggal Dunia di Rumah Sakit
Ada dua video yang beredar di Twitter pada 10 September 2020 lalu. Video viral itu masing-masing berdurasi 2 menit 20 detik.
Berita Terkait
-
Harta Menakjubkan Anggota DPRD Sumut yang Diduga Cekik Pramugari di LHKPN
-
Kekayaan Megawati Zebua Versi LHKPN, Anggota DPRD Sumut Bantah Isu Cekik Pramugari
-
Golkar Bicara Kemungkinan Beri Sanksi ke Anggota DPRD Sumut yang Diduga Cekik Pramugari
-
Anggota DPRD Banten Diciduk Polisi Kasus Penipuan! Cek Kosong Rp350 Juta Jadi Biang Kerok
-
KPK Ungkap Lokasi yang Digeledah dalam Kasus OKU, Ada Rumah Dinas Bupati Hingga Kantor DPRD
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Ibu Tiri Divonis 20 Tahun Penjara Atas Kematian Nizam: Keluarga Kecewa!
-
Berdayakan Kaum Perempuan, Klasterkuhidupku BRI Tenun Ulos Ini Berjaya Sampai California
-
UMKM Indonesia Tembus Pasar Internasional Lewat FHA-Food & Beverage 2025, Berkat Dukungan BRI
-
Bayar Living Cost Jemaah Haji 2025 Bebas Kendala, Percayakan Kepada Layanan Banknotes SAR dari BRI
-
Hery Gunardi Resmi Menjabat Ketua Umum PERBANAS: Komitmen Baru untuk 20242028