SuaraKalbar.id - Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Komarudin menyampaikan hingga hari ini proses masih hukum oknum polisi yang melakukan pencabulan ke anak-anak masih tetap berjalan. Jika oknum anggota Polresta Kota Pontianak berinsial DY ini terbukti sepenuhnya melakukan kesalahan, ia bakal terancam di pecat dari jabatannya sebagai anggota polisi.
Polisi kini masih menunggu hasil visum dari korban pencabulan.
"Bisa saja dipecat dan dicopot seragamnya," katanya saat dihubungi, Minggu (20/9/2020).
"Menurut korban demikian, kami masih menunggu hasil visum, sekiranya penuhi unsur maka proses pidana akan dijalankan," terangnya.
Baca Juga: Kepulangan Satgas Pamtas RI-Malaysia
Komarudin juga mengungkapkan, polisi DY dipastikan melakukan pelanggaran disiplin sebab diketahui pelaku merupakan anggota yang bekerja di bagian staf bukan di bagian lapangan.
"Yang perlu kita ketahui saat ini kami sedang lakukan pendalaman yang bersangkutan melanggar disiplin karena yang bersangkutan memang anggota lapongan tapi anggota staf. Namun saat kejadian atau saat dilaporkan sedang berada di lapangan," ujarnya memungkasi.
Sebelumnya, anggota Polresta Pontianak diduga melakukan pencabula saat hendak menilang kendaraan di perempatan Jalan Tanjung Pura, Pontianak, Kalimantan Barat.
Ironisnya, korban diketahui adalah anak di bawah umur. Di mana usia korban baru sekitar 15 tahun.
Korban bercerita, awalnya ia dengan temannya akan pergi memasang kawat gigi di wilayah Pontianak.
Baca Juga: Kapolresta Ungkap Awal Mula Dugaan Oknum Polisi Cabuli ABG di Pontianak
Saat di persimpangan lampu merah di Jalan Tanjungpura, ia dan temannya diberhentikan oleh oknum polisi itu karena kondisi kendaraan korban tidak sesuai standar persyaratan dalam berkendara.
Berita Terkait
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Jadwal Buka Puasa Pontianak dan Sunah-Sunah Berbuka Puasa
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
-
Masuk Kejahatan Berbahaya, Psikolog Minta AKBP Fajar Widyadharma Dikenakan Pasal Berlapis
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
Terkini
-
10 Wisata di Kalimantan Barat yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran
-
Detik-Detik Perkelahian Maut di Sungai Rengas yang Membuat Pemuda 24 Tahun Meregang Nyawa
-
Tips Menjaga Konsistensi Ibadah Setelah Ramadan dan Pentingnya Puasa Syawal
-
BRImo Hadirkan Kemudahan Transaksi Digital Sepanjang Libur Lebaran 2025
-
Komitmen Perluas Inklusi Keuangan, 1 Juta AgenBRILink BRI Siap Tangani Transaksi dan Pembayaran