Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Minggu, 20 September 2020 | 18:45 WIB
Ilustrasi pencabulan. [Covesia]

Sampai kini proses hukum polisi DY masih berjalan.

“Proses masih berjalan. Yang bersangkutan sejak dilaporkan hari Selasa langsung kami tahan,” ujarnya Minggu (20/9/2020).

Tim suarakalbar.co.id menanyakan kebenaran yang sudah diterangkan oleh korban dan orangtua korban.

Akan tetapi pihak Polresta Pontianak masih menunggu hasil visum korban.

Baca Juga: 2 PNS Singkawang Kalbar Positif Corona, Dirawat di RSUD Abdul Aziz

"Menurut korban demikian. Kami masih tunggu hasil visum, sekiranya penuhi unsur maka proses pidana akan dijalankan,” terangnya.

Jika oknum anggota Polresta Kota Pontianak berinsial DY terbukti sepenuhnya melakukan kesalahan, Kombes Pol Komarudin menyampaikan bisa saja pelaku dipecat dan dicopot jabatannya dari Kepolisian.

“Bisa saja dicopot seragamnya,” tegas Komarudin.

Load More