SuaraKalbar.id - Sebanyak 55 pengguna sepeda motor dan sepeda terjaring razia masker di sekitar Terminal Jungkat, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Rabu (23/9/2020). Mereka pun mendapat sanksi kerja sosial .
Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Mempawah menggelar operasi yustisi bagi warga yang tak mematuhi Peraturan Bupati Nomor 50/2020.
Dalam razia tersebut, sejumlah orang terbukti masih mengindahkan protokol kesehatan.
Kapolsek Siantan, Iptu Rahmad Kartono, mengatakan sanksi yang diberikan kepada puluhan pengendara itu berupa kerja sosial selama 15 menit.
"Jadi sebanyak 55 pengguna sepeda motor dan sepeda engkol yang terjaring saat melintas di Jalan Raya Jungkat diberikan sanksi kerja sosial selama 15 menit di Terminal Jungkat ini,” katanya, Rabu (23/9/2020).
Satgas Covid-19 Kecamatan Jongkat berharap, dari upaya sosialisasi hingga penindakan ringan ini semakin meningkatkan kesadaran masyarakat.
Masyarakat diimbau tetap mematuhi protokol kesehatan dengan mengenakan masker saat keluar dari rumah atau bepergian.
“Kami di Satgas Covid-19 Kecamatan Jongkat sepakat mulai hari ini menggelar upaya penegakan hukumnya," ujarnya.
Rahmad menambahkan ke depannya Satgas Covid-19 di Kecamatan Jongkat akan menerapkan sanksi berupa denda terhadap pelanggar yang masih tidak mau menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Baca Juga: Terciduk Saat Razia Masker, Pengendara Ini Berkilah Tertutup Helm Cakil
"Jika masih kedapatan, mau tak mau kita akan berlakukan denda, tetapi untuk saat ini kita masih memberikan teguran lisan saja kepada masyarakat," ujarnya memungkasi.
Kontributor : Eko Susanto
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM
-
Dari PMI Jadi Pengusaha, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei
-
Bantu PMI Kelola Keuangan di Taiwan, Inovasi BRImo Raih Penghargaan IDX Channel 2026
-
DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026, Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan
-
Kemenhut Tangkap DPO Pemodal Illegal Logging di Kalteng Setelah 3 Bulan Buron