
“Dengan adanya pemberitaan seolah-seolah klien kami telah menganiaya anak hingga patah kaki, kami simpulkan sebagai penggiringan opini yang seakan merugikan klien kami. Karena itu, dalam hal ini kiranya perlu kami luruskan,” terang Supardi.
Kronologi
Kasus penganiayaan ibu kandung terhadap anaknya yang masih berusia 4 tahun terjadi pada Sabtu (12/9/2020).
Kala itu pelaku kedapatan menyuapi anaknya sambil memukulinya menggunakan sendok.
Baca Juga: Kerap Makan Korban, Perbaikan Jalan Senggiring Diharapkan Segera Rampung
Peristiwa tersebut dilihat oleh suami pelaku yang kemudian memintanya untuk menghentikan aksi tersebut.
Namun, NT mengabaikan permintaan tersebut. Tak terima anaknya dianiaya dan kejadian tersebut terulang, suami pelaku langsung melaporkannya ke polisi.
NT kemudian diamankan oleh pihak berwajib. Atas perbuatannya, perempuan itu dijerat diUndang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Jerome Polin Bantu Siswa yang Tak Bisa Ikut SNBP di Kalbar Tuai Pro Kontra
-
Guru Lalai Input Data, 113 Siswa SMA di Kalbar Gagal SNBP 2025!
-
Hilirisasi MIND ID Didukung Rumah Aspirasi, Kemandirian Energi Indonesia Kian Nyata
-
Anak Aghnia Punjabi Dianiaya Pengasuh, dari Fuji Hingga Aurel Ingin Kasus Diusut Tuntas
-
Berakhir Damai! Pesan Rinoa Aurora Buat Pasangan Baru Leon Dozan: Kalau Sayang, Temani ke Dokter
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
UMKM Aksesoris Fashion Tembus Internasional Berkat Dukungan BRI
-
Catat! Cum Date 10 April 2025, Siap-Siap Dapat Dividen Rp31,4 Triliun dari BBRI
-
Viral Dokter Residen asal Pontianak Perkosa Penunggu Pasien di Bandung
-
Waspada Beras Oplosan! Ini Cara Membedakan Beras SPHP Asli dan Palsu
-
Polresta Pontianak Bongkar Kasus Pengoplosan Beras SPHP, 6 Ton Disita dan Satu TersangkaDiamankan