Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Sabtu, 26 September 2020 | 16:33 WIB
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji. (Suara.com/Eko)

SuaraKalbar.id - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji melantik empat Pejabat Sementara (Pjs) Bupati jelang pelaksanan Pilkada 2020.

Setidaknya ada empat Pjs yang dikukuhkan untuk mengisi jabatan kursi bupati sementara.

Adapun nama yang dilantik oleh Gubernur Kalbar yakni Syarif Kamaruzaman sebagai Pjs Bupati Sambas, Florentinus Anum sebagai Pjs Bupati Sintang, Linda Purnama sebagai Pjs Bupati Melawi dan Sri Jumiadati sebagai Pjs Bupati Sekadau.

Sutarmidji pun menegaskan, semua Pjs harus netral dalam Pilkada Serentak 2020. Begitu juga denah keluarga masing-masing Pjs.

Baca Juga: Aktivis Kukar: Hanya Ada Calon Tunggal, Bukti Kaderisasi Partai Nihil

"Bukan hanya Pjs bupatinya saja yang harus netral, keluarganya juga harus netral dan jangan ikut menjadi tim sukses salah satu kandidat pasangan calon bupati yang akan maju dalam pilkada serentak tahun ini," ujarnya usai pelantikan Pjs di Pontianak.

Pria yang karib disapa Bang Midji itu menuturkan dirinya memilih dan mengusulkan empat nama Pjs bupati tersebut berdasarkan berbagai pertimbangan, terutama kinerja yang bersangkutan.

"Jadi saya minta kepada semua pihak untuk tidak mempermasalahkan soal suku, agama atau golongan dalam penempatan Pjs ini, karena mereka ditugaskan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tuturnya.

Ia menyampaikan, apabila diketahui ada Pjs bupati dan keluarganya tidak netral dalam pilkada, maka dirinya siap mencopot jabatan tersebut.

Lebih lanjut, Pjs Bupati juga diminta untuk memperhatikan permasalahan Covid-19 di daerah tempatnya ditugaskan.

Baca Juga: Menyoal Urgensi Pilkada di Tengah Pandemi

"Jangan sampai terjadi peningkatan kasus yang semakin besar, dan untuk itu kita harus terus berkoordinasi dalam upaya pencegahannya," ujarnya memungkasi Sutarmidji. (Antara).

Load More