SuaraKalbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar), telah menerima Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).
KPU Bangkayang telah menerima laporan dari empat pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Bengkayang pada Pilkada serentak 2020.
"Seluruh paslon telah menyampaikan LADK melalui Operator Sidakam masing-masing paslon dengan status diterima," ujar Ketua KPU Bengkayang Musa Jairani saat dihubungi di Bengkayang, Minggu (27/9/2020).
Tambah Musa, penerimaan LADK sudah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.
"Bahwa penyampaian LADK oleh tim kampanye paslon disampaikan kepada KPU kabupaten satu hari sebelum pelaksanaan kampanye dimulai," jelasnya.
Penyampaian LADK dilakukan dengan memasukkan Form LADK-1, LADK-2, LADK-3, LADK-4, dan LADK-5 yang sebelumnya diinput terlebih dahulu oleh operator yang ditunjuk oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati ke Aplikasi Sistem Informasi Dana Kampanye (Aplikasi Sidakam) dengan menyertakan foto copy rekening koran.
Selanjutnya, kata Musa, sesuai dengan ketentuan, maka KPU Kabupaten Bengkayang mengumumkan LADK seluruh paslon bupati dan wakil bupati Bengkayang pada Pilkada 2020 di papan pengumuman KPU Kabupaten Bengkayang dan laman resminya, kpu-bengkayangkab.go.id.
"Pengumuman dengan tujuan untuk diketahui oleh masyarakat," kata dia.
Empat paslon bupati dan wakil bupati Bengkayang peserta Pilkada 2020 yakni nomor urut satu (1) pasangan Sebastianus Darwis-Syamsul Rizal. Dalam LADK saldo awal Rp 100 ribu.
Kemudian paslon nomor urut dua (2) Mox Fu Tjhiu-Aliong melaporkan saldo awal Rp 300 ribu.
Selanjutnya paslon nomor urut tiga (3) Martinus-Carlos Djaafara laporan saldo awal Rp 1 juta.
Paslon nomor empat (4) Herman Ivo-Yohanes Pasti melaporkan saldo awal Rp 500 ribu.
Ia mengajak masyarakat untuk turut menyukseskan Pilkada 2020 di Bengkayang. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan sehingga pemilu semakin berkualitas.
Paslon, tim sukses, dan masyarakat juga diimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dalam berbagai aktivitas termasuk kampanye.
"Mari bersama kita sukseskan Pilkada 2020 dan itu butuh dukungan semua pihak. Pilkada sukses, penanganan Covid-19 sukses," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
5400 Telur Penyu Diselundupkan: Jejak Digital Ungkap Kongkalikong Sipil-TNI di Kalbar
-
Dua Kabupaten Tetapkan Status Darurat Asap, 1.038 Titik Panas Terdeteksi di Kalbar
-
Warga Kalbar Resah Transmigrasi Rampas Tanah? Menteri Beri Klarifikasi Soal Kuota 30%
-
Kalbar Jadi Pintu Jual Beli Bayi ke Singapura, KPAI Minta Penyelidikan Diperluas
-
Kalimantan Barat Siap Jalankan Proyek Adaptasi dan Mitigasi Iklim hingga 2032
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Emil Audero Debut Sensasional, Kini Siap Duel Lawan Jay Idzes di Akhir Pekan
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Terungkap! Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Awalnya Beda Proyeksi di Timnas Indonesia
Terkini
-
IM3 Kenalkan SATSPAM di Pontianak, Fitur untuk Lawan Penipuan Digital
-
Luncurkan Kartu Debit Co-Branding, BRI dan INDODAX Pacu Pertumbuhan Ekosistem Keuangan Digital
-
Lewat Pameran BRI, Fashion Karya Pengusaha Muda Bali Kian Mendunia
-
5 Alasan Kenapa Blibli Dinilai Sebagai Situs Belanja Online Produk Original Terpercaya
-
Euromoney Awards for Excellence 2025 Apresiasi BRI dengan 3 Penghargaan Prestisius