SuaraKalbar.id - Aksi demontrasi tolak UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Kalimantan Barat berujung bentrok, Kamis (8/10/2020). Kini sebanyak lima orang dinyatakan positif Covid-19.
Selain itu, dua orang pendemo positif menggunakan narkoba jenis ganja.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes (Pol) Donny Charles Go mengungkapkan kelima orang tersebut merupakan pendemo yang bertindak anarkis saat unjuk rasa.
"Dari sebanyak 35 orang yang diamankan, yakni sebanyak 26 orang oleh Polda Kalbar, dan sembilan orang oleh Polresta Pontianak, lima orang hasil tes cepatnya reaktif Covid-19, dan dua lagi positif menggunakan narkoba jenis ganja," ujar Kabid Humas Polda Kalbar Donny Charles Go di Pontianak, Jumat (9/10/2020).
Baca Juga: Aksi Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Demo, Disorot Media Asing
Dia menjelaskan, para pendemo tersebut diamankan dulu, sementara untuk proses tes usap bagi yang reaktif masih menunggu koordinasi dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 dari Provinsi Kalbar
"Kami imbau kepada mahasiswa atau masyarakat agar tidak terpancing oleh isu-isu provokatif. Silakan gunakan jalur judicial review untuk menolak UU Omnibus Law cipta kerja, bukan dengan cara membuat kericuhan yang hanya merugikan semua pihak," ujarnya
Ia juga meminta pengunjuk rasa agar tetap mematuhi atau melaksanakan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker dan menjaga jarak guna menghindari penyebaran Covid-19.
"Karena kalau hal itu tidak dipatuhi, malah dikhawatirkan akan menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19," ujar Kabid Humas Polda Kalbar.
Menurut dia, pihaknya tidak menginginkan aksi maupun unjuk rasa, karena bisa menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19 di Kota Pontianak, dan Kalbar umumnya.
Baca Juga: Belum Puas, Buruh Ancam Demo Lagi Sampai Omnibus Law Cipta Kerja Dibatalkan
"Artinya boleh-boleh saja menyampaikan aspirasi, asalkan bijaksana, tidak dengan kekerasan, serta tidak mudah terprovokasi, dan yang paling penting tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti menggunakan masker dan jaga jarak," ujar Donny.
Namun pihaknya tidak memberikan izin untuk kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa, seperti unjuk rasa hari ini.
"Tetapi kehadiran kami di sana, hanya sebatas menjaga keamanan sehingga aksi unjuk rasa itu berjalan dengan tertib," ujarnya memungkasi (Antara).
Berita Terkait
-
BRI Pegang Peran Penting dalam Penyaluran KUR di Kalimantan Barat
-
Jadwal Buka Puasa Pontianak dan Sunah-Sunah Berbuka Puasa
-
Ratusan Siswa Demo! Gagal SNBP 2025 Gegara Sekolah Lalai Input, Apa Itu PDSS?
-
Vonis Bebas Bikin Heboh, DPR Curiga Ada Kongkalikong di Balik Kasus Tambang Emas Ilegal Kalbar
-
Kejaksaan Agung Ajukan Kasasi, Banding Vonis Bebas WNA China Pencuri Emas
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Ibu Tiri Divonis 20 Tahun Penjara Atas Kematian Nizam: Keluarga Kecewa!
-
Berdayakan Kaum Perempuan, Klasterkuhidupku BRI Tenun Ulos Ini Berjaya Sampai California
-
UMKM Indonesia Tembus Pasar Internasional Lewat FHA-Food & Beverage 2025, Berkat Dukungan BRI
-
Bayar Living Cost Jemaah Haji 2025 Bebas Kendala, Percayakan Kepada Layanan Banknotes SAR dari BRI
-
Hery Gunardi Resmi Menjabat Ketua Umum PERBANAS: Komitmen Baru untuk 20242028