Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Senin, 12 Oktober 2020 | 15:51 WIB
Polda Kalbar menetapkan lima tersangka dalam unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, pada 8 dan 9 Oktober di Gedung DPRD Kalbar. (Antara/Istimewa)

Selain itu, pihaknya juga tidak memberikan izin untuk kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa seperti demonstrasi tersebut. (Antara).

Load More