SuaraKalbar.id - Penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja berlanjut di Kalimantan Barat. Kali ini giliran kuam buruh yang melakukan demonstrasi di depan gedung DPRD Kalbar.
Ratusan buruh yang melakukan unjuk rasa tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSBI). Mereka mendesak pemerintah dan DPR mencabut pengesahan UU Cipta Kerja karena dinilai menyengsarakan, Selasa (13/10/2020).
Pantauan SuaraKalbar.id, ratusan buruh ini berunjuk rasa di lokasi jalan raya, dengan kondisi pagar kantor DPRD Kalbar ditutup. Sambil membentangkan poster dan spanduk, kaum buruh menyampaikan aspirasinya.
Sementara ratusan aparat kepolisian tampak melakukan penjagaan ketat di area Kantor DPRD Kalbar.
Baca Juga: Berkurang 200 Halaman Lebih, Draft UU Cipta Kerja Terus Berubah-ubah
"Kami memperjuangkan hak kami, kami jangan dibuang, mantan saja dibuang," teriak salah satu orator.
Beberapa perwakilan dari buruh berbagai wilayah di Kalbar telah melakukan audiensi kepada para anggota DPRD terkait Undang-Undang Cipta Kerja tersebut.
Dalam hal ini para buruh meminta agar aspirasi mereka bisa disampaikan dan diterima secara baik.
“Semoga aspirasi kita ini dapat diterima dengan baik oleh bapak ibu dewan di sana,” ungkapnya.
Sebelumnya demonstrasi juga dilakukan ribuan mahasiswa di Gedung DPRD Kalbar, Kamis (8/10). Tuntutannya sama yakni meminta pemerintah membatalkan UU Cipta Kerja.
Baca Juga: Duh! Selama Demo UU Cipta Kerja, 260 Orang di Jateng Menjadi Korban HAM
Demonstrasi tolak UU Cipta Kerja tersebut berujung bentrok. Sejumlah oknum pendemo diamankan lantaran diduga bertindak anarkis.
Berita Terkait
-
Pepesan Kosong UU Cipta Kerja: PHK Merajalela, Cari Kerja Kian Susah!
-
Ketidakpastian Kerja Meningkat, UU Cipta Kerja Harus Dievaluasi
-
PKS Soroti PHK Massal 80 Ribu Pekerja di 2024, Minta Pemerintah ke Depan Lebih Pro Buruh
-
MK Ubah UU Cipta Kerja: Apa Kabar Gaji Karyawan?
-
Pertimbangan Efisiensi, Prabowo Bubarkan Satgas UU Cipta Kerja
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi Lagi Rp34.000 Jadi Rp1.846.000/Gram
Terkini
-
UMKM Aksesoris Fashion Tembus Internasional Berkat Dukungan BRI
-
Catat! Cum Date 10 April 2025, Siap-Siap Dapat Dividen Rp31,4 Triliun dari BBRI
-
Viral Dokter Residen asal Pontianak Perkosa Penunggu Pasien di Bandung
-
Waspada Beras Oplosan! Ini Cara Membedakan Beras SPHP Asli dan Palsu
-
Polresta Pontianak Bongkar Kasus Pengoplosan Beras SPHP, 6 Ton Disita dan Satu TersangkaDiamankan