Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Selasa, 13 Oktober 2020 | 11:11 WIB
Ratusan buruh geruduk Gedung DPRD Kalbar, Selasa (13/10/2020). (Suara.com/Eko Susanto)
Ratusan buruh geruduk Gedung DPRD Kalbar, Selasa (13/10/2020). (Suara.com/Eko Susanto)
Ratusan buruh geruduk Gedung DPRD Kalbar, Selasa (13/10/2020). (Suara.com/Eko Susanto)

Pada Jumat (9/10), Gubernur Kalimantan Barat menemui pendemo yang berunjuk rasa di depan kantor gubernur.

Dalam pertemuan itu, Sutarmidji menegaskan dirinya menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang disahkan pemerintah dan DPR, Senin (5/10).

Ia juga menyebut telah melayangkan surat kepada Presiden Republik Indonesia Jokowi Widodo agar segera mencabut dan mengeluarkan Perpu terkait aturan tersebut.

"Saya menolak untuk terbitkannya UU Cipta kerja atau Omnibus Law, saya sudah meminta Presiden Joko Widodo dapat segera mencabutnya," katanya di hadapan para pendemo.

Baca Juga: Jelang Demo PA 212, Polisi Tutup Akses Jalan Menuju Istana Sejak Malam

Kontributor : Eko Susanto

Load More