SuaraKalbar.id - Said Didu memberikan 6 bukti Indonesia lagi dihancurkan. Keenam bukti itu disebarkan dalam akun Twitter milik Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu, @msaid_didu.
Dalam cuitannya, Said Didu mengomentari gejolak politik dan aksi massa yang akhir-akhir ini. Termasuk demo UU Cipta Kerja.
Enam poin yang menurutnya sebagai bukti dan alasan yang mengokohkan pandangannya terkait Republik Indonesia yang sedang dihancurkan oleh sebuah pihak.
Bukti pertama, adanya pelemahan lembaga anti korupsi seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, terdapat upaya penghilangan fungsi dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga: Kritik Aksi Intelektual Tolak UU Cipta Kerja, Dosen ini Panen Kecaman
Selanjutnya, Said Didu juga menyinggung adanya penyerahan sumber daya ekonomi. Hal itu berkaitan dengan terbitnya Omnibus Law UU Cipta Kerja yang baru-baru ini menimbulkan polemik.
Sementara itu sejumlah bukti lainnya terdapat pada UU ‘Corona’ Nomor 2 tahun 2020 yang memungkinan pemerintah dapat dengan bebas melakukan apapun.
Rancangan Undang-undang Badan Ideologi Pembinaan Pancasila (RUU BIP) hingga adanya recana revisi UU BI juga tak luput dari pandangannya yang dinilai menjadi bukti bahwa Indonesia sedang dihancurkan.
Oleh sebab itu, jebolan Teknik Industri Institut Pertanian Bogor (IPB) ini mengajak agar semua pihak bersatu untuk mengawal jalannya roda pemerintahan, demi terselamatkannya NKRI.
Berikut daftar buktinya:
Baca Juga: Said Didu: Negara Ini Sedang Dihancurkan
- Pelemahan KPK
- Penghilangan fungsi MK
- Penyerahan sumber daya ekonomi lewat UU Omnibus Law dan UU Minerba
- UU “Corona” No 2/2020 yg bebaskan pemerintah lakulan apapun
- RUU BPIP
- Rencana revisi UU BI
Sejumlah warganet pun turut berkomentar terkait cuitan Said Didu yang menyebutkan negara Indonesia sedang dihancurkan. Tak sedikit di antara mereka yang setuju dengan argumen yang disampaikan tersebut.
“Waduuhh, ini bisa berdampak besar ya. Misalnya, KPK lemah bikin DPR bebas transaksi untuk UUD pesanan, jika diprotes Judicial Rew. Di MK yang fungsinya untuk melegalitimasi UU pesanan. UU pesanan bikin bebas melakukan apapun. Bebaslah bikin UU apapun. Jadi Negara ini sudah punya siapa?,” balas salah satu warganet.
“Penggusuran akan masif, lahan produktif dan hutan dibeli cukong jadi sawit atau tambang, para pemilik lahan sebelumnya dan warga setempat hanya jadi buruh, sopir, satpam, cleaning service dengan sistem outsourcing,” ujar warganet lain.
“Sepertinnya sudah susah diselamatkan lagi. Turun ke jalan pun gak berarti kalau cuma kumpul dan akhirnya ditendang aparat di akhir acara,” timpal pengguna lainnya.
Berita Terkait
-
Kelangkaan Gas LPG 3 Kg Diduga Pengalihan Isu Pagar Laut, Said Didu Soroti Ucapan Menteri KKP
-
Laporkan Skandal Pagar Laut ke KPK, Said Didu Klaim Akan Bongkar Keterlibatan Jokowi
-
Said Didu Pernah Diajak 'Damai' Saat Ungkap Pagar Laut, Ia Pilih Bersuara
-
Dicap Bela Proyek Pagar Laut, Said Didu Bongkar Borok Kades Kohod Arsin: Saya Berkali-kali Dikejar Preman Mereka
-
Disebut ODGJ Gegara Cabut Pagar Laut, Said Didu: Saya Sakit Hati Sama...
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Papua Global Spices dalam BRI UMKM Expo (RT) 2025: Ingin Pala Diterima secara Luas di Pasar Dunia
-
Anggota DPRD Singkawang Terpilih yang Jadi Terpidana Kasus Pencabulan Anak Jalani Sidang Perdana
-
Program Makan Bergizi Gratis di Kalimantan Barat Meluas, Kini Sudah Mencapai 154 Sekolah
-
Pelaku Pembunuhan di Kapuas Hulu Diamuk Massa, Kini Dalam Kondisi Kritis
-
Heboh Perampokan Berawal dari COD Teman Kencan MiChat di Pontianak