SuaraKalbar.id - Seorang perwira kepolisian melecehkan seorang perempuan saat bikin surat izin mengemudi atau SIM. Parahnya, si perempuan yang dilecehkan itu adalah istri siri polisi.
Kini si pejabat polis itu dimutasi. Dia dilaporkan dugaan kasus pelecehan oleh seorang perempuan.
Pelecehan seksual itu dilakukan Wakil Kepala Polres (Wakapolres) Kompol N. Sementara korbannya adalah perempuan berinisial PAK.
Kompol N pun telah dicopot dari jabatannya sebagai Wakapolres.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, alasan dilakukan mutasi adalah untuk mempermudah proses pemeriksaan.
Berdasarkan informasi awal yang diterima, korban berinisial PAK yang melaporkan kejadian itu diketahui merupakan istri salah satu anggota polisi.
Kasus pelecehan tersebut memang telah diproses di Propam Polda Sulsel.
Hanya saja, ia belum mau berasumsi terkait kebenaran peristiwa itu. Termasuk memberikan keterangan terkait bentuk-bentuk pelecehan yang dilakukan N kepada korban.
Kompol N adalah Wakapolres Takalar, Sulawesi Selatan. Kini kasus itu masih didalami Polda Sulsel.
Baca Juga: Marak Pemerkosaan Anak, Filipina Naikkan Usia Legal Seks Jadi 16 Tahun
"Masih diperiksa. Iya, mutasi untuk memudahkan pemeriksaannya," kata Ibrahim kepada Suara.com, Selasa (13/10/202).
"Baru informasi awalnya korban istri siri (polisi). Informasi awalnya seperti itu. Sebenarnya itu juga kita mau cek dengan ini kebenarannya," lanjut Ibrahim.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel Kombes Agoeng Kurniawan yang dikonfirmasi terpisah juga membenarkan perihal pencopotan jabatan Wakapolres Takalar tersebut. Bahkan, kini N telah pindah tugas.
Berdasarkan surat telegram Kapolda Sulsel, Nomor STR/740/X/2020 diketahui Wakapolres Takalar Kompol N telah diberhentikan dari jabatannya dan kini diangkat dalam jabatan baru, yaitu sebagai Pamen Yanma Polda Sulsel.
Tag
Berita Terkait
-
Ultimatum Pramono ke Transjakarta: Citra Perusahaan Tak Boleh Rusak, Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
-
Hasil Gelar Perkara Kasus Pelecehan Seksual di Internal Transjakarta, Terduga Pelaku Cuma Dimutasi?
-
Kasus Gus Elham: Berapa Ancamam Hukuman Penjara Pelecehan Seksual Anak?
-
Transjakarta Belum Bisa PHK Karyawan Terduga Pelaku Pelecehan, Tunggu Bukti Baru
-
Tersandera Maskulinitas, Laki-Laki Takut Mengaku Dilecehkan
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
BRI Perluas Inklusi Keuangan Lewat Teras Kapal untuk Wilayah Pesisir
-
Bocah 10 Tahun Tewas Tenggelam saat Banjir Rob, Wali Kota Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan
-
Poster Roadshow Pengobatan Alternatif di Pontianak Dipastikan Hoaks, Diskominfo Imbau Warga Waspada
-
Suami-Istri Tewas Setelah Sepeda Motor Tabrak Gorong-Gorong di Mentebah Kapuas Hulu
-
Bocah 10 Tahun yang Hilang Saat Banjir Rob di Pontianak Ditemukan Meninggal Dunia