SuaraKalbar.id - Seorang perwira kepolisian melecehkan seorang perempuan saat bikin surat izin mengemudi atau SIM. Parahnya, si perempuan yang dilecehkan itu adalah istri siri polisi.
Kini si pejabat polis itu dimutasi. Dia dilaporkan dugaan kasus pelecehan oleh seorang perempuan.
Pelecehan seksual itu dilakukan Wakil Kepala Polres (Wakapolres) Kompol N. Sementara korbannya adalah perempuan berinisial PAK.
Kompol N pun telah dicopot dari jabatannya sebagai Wakapolres.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, alasan dilakukan mutasi adalah untuk mempermudah proses pemeriksaan.
Berdasarkan informasi awal yang diterima, korban berinisial PAK yang melaporkan kejadian itu diketahui merupakan istri salah satu anggota polisi.
Kasus pelecehan tersebut memang telah diproses di Propam Polda Sulsel.
Hanya saja, ia belum mau berasumsi terkait kebenaran peristiwa itu. Termasuk memberikan keterangan terkait bentuk-bentuk pelecehan yang dilakukan N kepada korban.
Kompol N adalah Wakapolres Takalar, Sulawesi Selatan. Kini kasus itu masih didalami Polda Sulsel.
Baca Juga: Marak Pemerkosaan Anak, Filipina Naikkan Usia Legal Seks Jadi 16 Tahun
"Masih diperiksa. Iya, mutasi untuk memudahkan pemeriksaannya," kata Ibrahim kepada Suara.com, Selasa (13/10/202).
"Baru informasi awalnya korban istri siri (polisi). Informasi awalnya seperti itu. Sebenarnya itu juga kita mau cek dengan ini kebenarannya," lanjut Ibrahim.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel Kombes Agoeng Kurniawan yang dikonfirmasi terpisah juga membenarkan perihal pencopotan jabatan Wakapolres Takalar tersebut. Bahkan, kini N telah pindah tugas.
Berdasarkan surat telegram Kapolda Sulsel, Nomor STR/740/X/2020 diketahui Wakapolres Takalar Kompol N telah diberhentikan dari jabatannya dan kini diangkat dalam jabatan baru, yaitu sebagai Pamen Yanma Polda Sulsel.
Tag
Berita Terkait
-
Gandeng Kepolisian, Transjakarta Buru Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Mikrotrans JAK 31
-
Beautiful Pain Angkat Perjuangan Perempuan Hadapi KDRT hingga Pelecehan Seksual
-
Sekolah Negeri Didemo Orangtua Murid, Kepala Sekolah Diciduk Polisi Usai Lecehkan Banyak Siswi SMP
-
Soroti Bechi Jombang Bebas Bersyarat, Kemen PPPA: Pemulihan Trauma Korban Butuh Waktu Seumur Hidup
-
Yusril Akui Belum Tahu Bechi Bebas Bersyarat, Bakal Koordinasi dengan Kementerian Imipas
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026