SuaraKalbar.id - Kisah cinta berbeda datang dari Praka P dan Pratu M, dua prajurit TNI homoseksual atau gay. Mereka dihukum karena mempunyai orientasi berbeda itu.
Kisah kasih Praka P dan Pratu M membuat publik heboh lantaran hubungan berbeda sebagai homoseksual. Percintaan mereka sesama lelaki berakhir di pemecatan sebagai anggota TNI.
Praka P dinyatakan bersalah karena penyuka sesama jenis oleh Pengadilan Militer Semarang. Prajurit Kepala P pun dijatuhi penjara 1 tahun.
Dilansir dari terkini.id--jaringan suara.com, Praka P terbukti telah melakukan hubungan intim dengan juniornya sesama prajurit yang juga berjenis kelamin laki-laki, dia adalah Pratu M.
Berikut 4 fakta kisah cinta terlarang mereka:
1. Cinta Bersemi Sejak 2007
Kisah cinta homoseksual Praka P dimulai pada 2017. Ia berkenalan dengan sesama prajurit TNI, Pratu M.
Praka P dan Pratu M kenalan di Instagram. Mereka pun akhirnya bertemu.
Hubungan seks pertama mereka dilakukan di sebuah asrama militer.
Baca Juga: Kisah Kasih Prajurit TNI Homo Praka P, ML di Asrama Hingga LDR ke Lebanon
Namun jarak memisahkan mereka. Praka P ditugaskan ke Lebanon untuk sebuah misi militer.
Singkat cerita, setelah pulang, Praka P kembali menghubungi Pratu M. Mereka pun bertemu dan bercinta lagi.
Praka P dan Pratu M hubungan seks di hotel di daerah Ungaran, Semarang.
2. Ketahuan dan Diadili
Benih asmara berbeda mereka mulai dilihat pimpinannya. Akhirnya Praka P diadili.
Dalam dakwaannya, Praka P didakwa melanggar Pasal 103 ayat 1 KUHP Militer, yaitu tidak menaati perintah dinas.
Tag
Berita Terkait
-
Hornet Diminta Dihapus dari App Store dan Play Store, Komdigi Ungkap Masalahnya
-
Demo Tolak LGBTQ di Kota Bogor
-
Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Kurikulum, Diajarkan Mulai Kelas 4 SD
-
Echa Waode Tuntut Natalius Pigai Jamin Hak LGBT: Negara Jangan Diam Lihat Rakyat Dipersekusi!
-
Budaya LGBT Jadi Ancaman Negara, Mensesneg Beri Kode Bakal Ada Pembatasan Konten
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
KM Virgo 8 Dikira Tenggelam, Menhub Ungkap Kondisi Terbaru Kapal Ternyata Terbalik
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM
-
Dari PMI Jadi Pengusaha, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei
-
Bantu PMI Kelola Keuangan di Taiwan, Inovasi BRImo Raih Penghargaan IDX Channel 2026
-
DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026, Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan