SuaraKalbar.id - Seorang dokter COVID-19 dibunuh dengan sadis hingga badannya penuh luka dan banyak tulang yang patah. Setelah dibunuh, dokter Suzanne Eaton yang menjadi garda terdepan melawan virus corona itu diperkosa.
Dokter Suzanne Eaton diperkosa seorang petani yang mengaku sebagai pemuja setan.
Dokter Suzanne Eaton sedang mengikuti konferensi sains di Kreta tahun lalu. Namun Dokter Suzanne Eaton tiba-tiba menghilang dan ditemukan sudah tidak bernyawa.
Sang pembunuh adalah Paraskakis, lelaki berusia 28 tahun. Sementara Dokter Suzanne Eaton berusia 59 tahun.
Menurut pengakuan Paraskakis kepada hakim, ia menabrak Dokter Suzanne Eaton memakai mobilnya sebanyak dua kali. Kemudian memasukkan jasadnya ke dalam bagasi sebelum dia pergi ke bunker di dekat kebun zaitunnya.
Pelaku memerkosa Dokter Suzanne Eaton dan meninggalkan jasadnya di lubang udara.
Jasad Dokter Suzanne Eaton kemudian ditemukan oleh seorang penjelajah gua enam hari kemudian di terowongan yang digunakan Nazi dalam Perang Dunia Kedua.
Paraskakis, ayah dua anak yang sudah menikah, membuat pengakuannya setelah 6 jam diinterogasi oleh polisi Yunani.
Pengacara Vasso Pantazi menyebut Dokter Suzanne Eaton sebagai ahli biologi kelas dunia dan mengatakan betapa bergunanya dia dalam perang melawan pandemi Covid-19.
Baca Juga: Gadis Diperkosa dan Ditonton 12 Orang di Kampus Lokasi Ujian PNS
Paraskakis mengaku jika ia memukul korban untuk menghentikan tangisannya setelah dia ditabrak. Pria tersebut juga mengklaim bahwa ia meletakkan jasad korban di bagasi untuk memberinya sensasi seksual.
Sang dokter telah berusaha untuk melawan saat ia diserang, karena DNA-nya ditemukan di bawah kukunya - salah satu bukti yang membawa Paraskakis ke pengadilan.
Pemeriksaan menjelaskan jika Dokter Suzanne Eaton menderita patah tulang rusuk, patah tulang di wajahnya dan beberapa luka di kedua tangannya akibat kejadian tersebut.
Kini Paraskakis dijatuhi hukuman penjara seumur hidup setelah membunuh dan merudapksa seorang doktor ahli biologi.
Menyadur The Sun, Kamis (15/10/2020), polisi mendengar Paraskakis mengaku bahwa dia adalah seorang satanis dan kerasukan setan saat melakukan aksi bejatnya, tetapi dia kemudian mencabut pengakuannya.
Pria berusia 28 tahun itu dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh hakim pengadilan di Chania, Kreta, Yunani karena secara brutal membunuh Dr Eaton, yang merupakan ahli biologi molekuler di Institut Max Planck di Universitas Dresden, Jerman.
Tag
Berita Terkait
-
Delhi Diteror Geng Pemerkosa India, Korbannya Cewek 17 Tahun
-
WNA Diduga Jadi Korban Pemerkosaan di Pantai Lakey, Polisi Amankan Terduga Pelaku
-
Mantan Guru Ngaji Diduga Cabuli Anak di Masjid, Korban Capai 24 Orang dalam 11 Tahun
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci
-
Wanita di Tangerang Diperkosa dan Dibunuh, Jasad Pertama Kali Ditemukan Sang Pacar
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026