SuaraKalbar.id - Pegawai Negeri Sipil atau PNS Banjarbaru di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru, FM (46) jadi tersangka penyebaran hoaks. Hoaks itu disebarkan terkait isu ricuh demo UU Cipta Kerja di sana.
Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso, melalui Kassubag Humas Iptu Tajuddin Noor mengungkapkan penetapan status FM sebagai tersangka setelah pihaknya melakukan pemeriksaan sejak Kamis (15/10/2020) kemarin. Termasuk pemanggilan sejumlah saksi.
“Terhadap saudara FM, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, baik anggota maupun orang umum yang mengetahui status atau postingan FM. Kita juga sudah melakukan gelar perkara untuk menetapkan dari lidik ke sidik,” katanya, Jumat (16/10/2020) siang.
Adapun dalam perkara ini, kata Iptu Tajuddin, tersangka terjerat dalam perkara dugaan tindak pidana penyebaran berita hoaks atau berita bohong sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 14 ayat 2 dan atau pasal 15 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
“Ancamannya, lebih dari 3 tahun penjara,” tambahnya.
Kabar bahwa FM yang saat ini tengah ditahan di Polres Banjarbaru, dibantah Iptu Tajuddin.
Ditegaskannya, sampai saat ini FM tidak ada ditahan dan pihaknya tidak bisa melakukan penahanan.
“Mengingat ancaman hukuman 3 tahun, maka terhadap tersangka tidak bisa dilakukan penahanan. Namun proses hukum tetap berlanjut,” pungkas Kassubag Humas Polres Banjarbaru.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini menyeret kala FM mengunggah postingan melalui status perpesanan via WhatsApp pada Kamis (15/10/2020) pagi.
Dalam komentarnya, ia menuliskan bahwa aksi demonstrasi yang berlangsung di Banjarmasin, akan rusuh jika dikawal oleh pihak kepolisian. Bahkan, ia juga menuliskan aksi demo akan disusupi petugas intel dari Polda Kalsel.
Baca Juga: Polrestro Jaksel Klaim Temukan Indikasi Pelajar Diimingi Imbalan Ikut Demo
“Demo hari ini di Banjarmasin akan damai ketika dikawal TNI namun sebaliknya jika POLRI maka akan rusuh. Kepada adek-adekku dan kawan-kawan sekalian yang demo, hati-hati penyusup dari intel berpakaian almamater karena tidak tampak terlihat dari Polda ada beberapa intel yang membawa almamater patut di duga ini provokasi yang dilakukan oleh mereka untuk rusuh” begitu tulis FM.
Atas postingannya itu, Polres Banjarbaru melalui unit Resmob mengamankan FM di tempat kerjanya, yakni di kantor Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Banjarbaru, Kamis (15/10/2020) sekitar pukul 11.00 Wita.
Menurut hasil pemeriksaan di Mapolres Banjarbaru, FM berdalih bahwa postingan status perpesanan di aplikasi WhatsApp tersebut tidak bermaksud untuk menyingung salah satu instansi.
FM juga mengaku bahwa postingannya itu hanya menyampaikan kegelisahannya terkait situasi politik yang berkembang sekarang ini.
Berita Terkait
-
Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI
-
Buruh Gugat Aturan Cipta Kerja, Desak Pemulihan Hak Pesangon hingga Batasi Outsourcing
-
5 Pasal UU Cipta Kerja Ini Digugat ke MK, Dinilai Pinggirkan Hak Perempuan
-
Merasa Haknya Terpinggirkan, Solidaritas Perempuan Gugat 5 Pasal UU Cipta Kerja
-
Tolak UU Ciptaker, Solidaritas Perempuan Demo di MK
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
KM Virgo 8 Dikira Tenggelam, Menhub Ungkap Kondisi Terbaru Kapal Ternyata Terbalik
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM
-
Dari PMI Jadi Pengusaha, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei
-
Bantu PMI Kelola Keuangan di Taiwan, Inovasi BRImo Raih Penghargaan IDX Channel 2026
-
DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026, Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan