Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Minggu, 18 Oktober 2020 | 09:15 WIB
Ilustrasi pasar. [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

SuaraKalbar.id - Seorang kepala pasar ngamuk sampai melaporkan istrinya ke polisi. Si pejabat yang berstatus PNS itu malu karena orang-orang se-pasar yang dia 'pegang' tahu semua jika penisnya kecil.

Si kepala pasar pun menceraikan istrinya karena mulutnya 'ember'.

Mereka adalah HF (48) dan PM (46), warga Probolinggo.

Keluarga yang mereka bina bertahun-tahun berada diujung tanduk lantaran masalah ranjang alias sang istri yang tak puas berhubungan seks bersama suami.

Baca Juga: Laporkan Istri Karena Mr P Kecil, Berapa Rerata Panjang Penis di Indonesia?

Nomor sepatu disebut bisa memprediksi ukuran Mr. P (Shutterstock)

Paling baru, istri HF telah mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Pronolinggo dan sudah dalam tahap persidangan.

Awalnya memang tidak diketahui penyebab pasti keretakan rumah tangga mereka.

Namun, sejumlah sumber menyebut perpisahan mereka disebabkan masalah seks yang tidak terpuaskan karena penis sang suami yang berukuran kecil.

Bahkan saking tidak puasnya, si istri dengan tega menceritakan ke orang lain bahwa alat kelamin suaminya berukuran kecil dan tidak kuat di atas ranjang.

Usai cerita itu menyebar, HF yang merupakan pejabat ASN sebagai kepala pasar di Kabupaten Probolinggo tersebut merasa malu.

Baca Juga: Cerita Dibalik PNS Laporkan Istri ke Polisi Gegara Dibilang Penisnya Kecil

Ilustrasi penis / Mr P lelaki. (Shutterstock)

Lantaran, informasi itu diketahui oleh semua rekan kerjannya hingga para pedagang pasar.

Dengan alasan ini, HF mendatangi Polres Probolinggo Kota pada Selasa (13/10/2020) untuk melaporkan istrinya. Selain istrinya, HF juga melaporkan NH (50) kerabat PM yang ikut mencemarkan nama baik.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota IPTU Joko Murdiyanto juga membenarkan soal adanya laporan tersebut.

Berbekal keterangan pelapor, polisi kemudian melakukan penyelidikan.

"Iya benar ada laporan itu. Tapi saya masih belum bisa menyampaikan detail karena masih dalam lidik. Jadi, kami masih melakukan pendalaman," ungkapnya kepada Suara.com Jumat (16/10/2020).

Sementara ini, Joko melanjutkan, penyidik masih memintai keterangan dari beberapa saksi yang akan dijadikan pedoman gelar perkara.

"Kita sudah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan. Selanjutnya kita akan lakukan gelar," tegasnya.

Namun demikian, saat ditanyai perihal identitas saksi yang diperiksa, Joko masih enggan untuk menjelaskan gamblang.

"Nanti lah, itu untuk penyelidikan jadi tidak bisa diungkap sekarang," pungkasnya.

Load More