SuaraKalbar.id - Seorang pemuda berinisial IM (27) ditangkap polisi karena kedapatan menjual narkoba jenis sabu-sabu.
IM terciduk mengedarkan sabu-sabu di depan kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kapuas, Selasa (20/10/2020) siang.
Aksinya berhasil digagalkan polisi. IM pun diamankan.
Dikutip dari Kanalkalimantan.com (jaringan Suara.com), Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasatnarkoba Iptu Subandi mengatakan, penangkapan terhadap pelaku ini bermula dari informasi adanya transaksi sabu di depan kantor Disdik Kapuas, Jalan Tambun Bungai.
Baca Juga: Bawa 2 Kg Sabu dari Malaysia ke Karimun, Black Dikasih Rp 10 Juta
Menindaklanjuti informasi ini, anggota melakukan penyelidikan dan mencurigai gerak-gerik seorang pemuda yang sedang berada di depan kantor Disdik Kapuas.
Saat pelaku hendak melakukan transaksi, anggota Satresnarkoba Polres Kapuas langsung meringkus pelaku.
Benar saja, ketika dilakukan penggeledahan di badannya ditemukan plastik klip kecil yakni satu paket sabu seberat 0,33 gram.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti lain yakni uang Rp50 ribu, satu buah handphone genggam merk OPPO dan sepeda motor merk honda beat dengan nopol KH 4919 BS yang dikendarai pelaku.
“Tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Kapuas guna penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Subandi, Rabu (21/10).
Baca Juga: Black Ditangkap Bawa Tas Hitam dari Malaysia ke Karimun, Isinya Mengejutkan
IM, merupakan warga yang tinggal di jalan Pemuda Komplek Perumahan Denmar Blok A RT 14 Kelurahan Selat Dalam, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Atas perbuatannya, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan l bukan tanaman, maka tersangka dikenakan pasal 112 atau 114 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Penjara Prancis Diserang dengan Senjata Otomatis: Tanggapan Keras atas "Tsunami" Narkoba
-
Pramono Minta Puskesmas di Jakarta Bisa Jadi Tempat Rehabilitasi Pengguna Narkoba
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
-
Jaringan Narkoba Sumatera-Jawa Dibongkar! Polda Metro Sita 34 Kg Ganja di Jakarta
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Ibu Tiri Divonis 20 Tahun Penjara Atas Kematian Nizam: Keluarga Kecewa!
-
Berdayakan Kaum Perempuan, Klasterkuhidupku BRI Tenun Ulos Ini Berjaya Sampai California
-
UMKM Indonesia Tembus Pasar Internasional Lewat FHA-Food & Beverage 2025, Berkat Dukungan BRI
-
Bayar Living Cost Jemaah Haji 2025 Bebas Kendala, Percayakan Kepada Layanan Banknotes SAR dari BRI
-
Hery Gunardi Resmi Menjabat Ketua Umum PERBANAS: Komitmen Baru untuk 20242028