SuaraKalbar.id - Upah minimum provinsi atau UMP Kalimantan Barat tidak naik pada 2021. Artinya besarannya sama dengan tahun 2021.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan memutuskan untuk tidak menaikkan UMP tahun depan. Kebijakan ini berlaku untuk 34 provinsi Indonesia.
UMP Kalimantan tahun depan sama dengan tahun ini yakni Rp2.399.698 perbulan.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memutuskan UMP 2021 tidak naik karena alasan lagi pandemi Covid-19.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor M/11/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19).
"Dalam rangka memberikan perlindungan dan kelangsungan bekerja bagi pekerja/buruh serta menjaga kelangsungan usaha, perlu dilakukan penyesuaian terhadap penetapan upah minimum pada situasi pemulihan ekonomi di masa pandemi covid-19," kata Ida.
Selengkapnya, inilah daftar UMP 2020 yang juga akan jadi UMP 2021 di 34 provinsi:
Nangroe Aceh Darussalam Rp 3.165.030
Sumatera Utara Rp 2.499.422
Baca Juga: Chai Kue Siam A Hin, Kuliner Paling Enak dan Legendaris Pontianak
Sumatera Barat Rp 2.484.041
Sumatera Selatan Rp 3.043.111
Riau Rp 2.888.563
Kepulauan Riau Rp 3.005.383
Jambi Rp 2.630.161
Bangka Belitung Rp 3.230.022
Bengkulu Rp 2.213.604
Lampung Rp 2.431.324
DKI Jakarta Rp 4.276.349
Banten Rp 2.460.968
Jawa Barat Rp 1.810.350
Jawa Tengah Rp 1.742.015
Jawa Timur Rp 1.768.777
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Rp 1.704.607
Bali Rp 2.493.523
Nusa Tenggara Barat (NTB) Rp 2.183.883
Nusa Tenggara Timur (NTT) Rp 1.945.902
Kalimantan Selatan Rp 2.877.447
Kalimantan Timur Rp 2.981.378
Kalimantan Barat Rp 2.399.698
Kalimantan Tengah Rp 2.890.093
Kalimantan Utara Rp 3.000.803
Sulawesi Selatan Rp 3.103.800
Sulawesi Utara Rp 3.310.722
Sulawesi Tenggara Rp 2.552.014
Sulawesi Tengah Rp 2.303.710
Sulawesi Barat Rp 2.571.328
Gorontalo Rp 2.586.900
Maluku Rp 2.604.960
Maluku Utara Rp 2.721.530
Papua Rp 3.516.700
Papua Barat Rp 3.184.225
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Pasang Rating BBRI Jadi Overweight, Ini Alasan JPMorgan Berikan Sinyal Positif
-
BRI Perkuat UMKM Eks Pekerja Migran Indonesia Lewat KUR dan Pelatihan Purna Migran
-
Ini Dedikasi Mantri BRI di Sumatera Utara: Menembus Batas Pelosok Demi UMKM Naik Kelas
-
Mari Rayakan HUT ke-70 Danamon di Pontianak dengan Hidangan Serba Rp70 Pakai QRIS D-Bank PRO