Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Jum'at, 30 Oktober 2020 | 19:35 WIB
Ilustrasi prostitusi online. (Shutterstock)

SuaraKalbar.id - Warga Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat dibuat resah dengan aktivitas prostitusi online terselubung.

Kasus tersebut kian marak di tengah pandemi Covid-19. Dalam melancarkan aksinya para pelaku memanfaatkan jejaring sosial MiChat.

Hal ini tak luput mendapat sorotan dari seorang anggota DPRD Ketapang, Abdul Sani. Menurutnya, maraknya aktivitas prostitusi online ini tak diimbangi dengan tindakan tegas dari aparatur pemerintah daerah.

"Aparat kepolisian dan satpol-pp kabupaten Ketapang memang terkesan menutup mata akan hal ini, yang terbukti dengan tidak adanya razia serta pengawasan ketat di hotel serta penginapan, sebagai tempat-tempat yang di jadikan lokasi untuk aktitas prostitusi," ujarnya seperti dikutip dari Suarakalbar.co.id, Kamis
(29/10/2020).

Baca Juga: Peristiwa Rapat Pemuda 27-28 Oktober 1928: Ada yang Belum Banyak Diketahui

Sani mengatakan sampai saat ini masyarakat sebenarnya sudah mengetahui bahwa sangat banyak perilaku menyimpang yang terjadi di media sosial. Namun belum ada tindakan tegas.

Ilustrasi prostitusi. [Solopos]

Oleh karenanya, dia meminta agar pemerintah daerah dapat tegas dalam hal ini. Terutama memberikan efek jera terhadap sejumlah hotel, penginapan maupun rumah kost yang dijadikan tempat sebagai sarana prostitusi di bumi ale-ale ini.

Terlebih, di masa pandemi sekarang ini, kata dia, prostitusi online justru berpotensi meningkatkan penyebaran Covid-19.

"Harusnya aparat dan instansi terkait dapat tegas dalam memberikan sanksi kepada hotel, penginapan dan kos-kos bebas, saat di dapati adanya aktivtas asusila dan prostituti, terlebih di masa pandemi covid yang membuat risiko penularan menjadi lebih besar bagi para pelaku dan pembeli," ujarnya memungkasi.

Baca Juga: Omset Pemandu Kuda Tunggang di Medan Merosot karena Sepinya Wisatawan

Load More