SuaraKalbar.id - Drummer SID, Jerinx dituntut 3 tahun penjara. Tuntutan itu dijatuhkan jaksa terkait kasus pernyataan Jerinx, IDI Kacung WHO.
Tuntutan itu dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (3/11/2020).
Jerinx pun dituntut denda Rp 10 juta dengan hukuman pengganti kurungan 3 bulan jika tak mampu bayar.
"Menyatakan terdakwa Jerinx terbukti bersalah, menjatuhkan pidana 3 tahun penjara dan denda Rp 10 juta subsidair 3 bulan," kata Otong Hendra, Selasa (3/11/2020).
Jaksa Penuntut Umum Otong Hendra Rahayu mengatakan jika Jerinx terbukti melanggar pasal 28 ayat 2 dan Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.
Pada sidang sebelumnya, Jerinx SID membantah tudingan jaksa penuntut umum terkait unggahan IDI Kacung WHO yang dinilai merendahkan dokter.
Jerinx mengaku unggahan yang dibagikannya di media sosial pribadinya tidak bertujuan untuk meresahkan dan melecehkan dokter.
Kala itu jaksa bertanya, "Apakah saudara (Jerinx) tahu jika tulisan atau postingan yang saudara terdakwa buat di medsos berdampak tidak baik dan meresahkan banyak pihak terutama bagi ikatan dokter di Tanah Air".
Sang drummer superman is dead mengaku apa yang dibagikannya merupakan kritik terhadap prosedur rapid test.
Baca Juga: Nora Alexandra Meradang Usai Dibilang Murahan Gara-gara Foto Seksi
"Itu ungkapan kekecewaan dan kritis dari saya terhadap berbagai peristiwa yang terjadi akibat prosedur rapid tes," jawab Jerinx seperti dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com).
Mendengar reaksi tersebut, jaksa kembali melontarkan pertanyaan kepada Jerinx.
Suami Nora Alexadra itupun berulang kali membantah tuduhan yang menyatakannya bersalah atas unggahan 'IDI Kacung WHO' di media sosial.
"Berati saudara terdakwa tidak merasa bersalah. Atau mengakui terhadap postingan tersebut," tanya kembali jaksa.
Jerinx bersikukuh kalau dirinya tidak bersalah dan mempertanyakan tuduhan jaksa.
"Salahnya di mana, saya yakin tidak ada yang salah," timpalnya.
Tag
Berita Terkait
-
Jerinx SID Kembali Singgung Konspirasi COVID-19, Ungkit Aksi Demo Tolak Rapid Tes Tahun 2020
-
Merasa Tervalidasi oleh Epstein Files, Jerinx SID: Kini Kebenaran Makin Menyala
-
Dicibir Saat Upacara Ngaben Ayah Jerinx, Nora Alexandra Tegaskan: Saya Terlahir Muslim
-
Kabar Duka, Ayah Jerinx SID Meninggal Dunia
-
Nora Alexandra Ikut Tampil di Atas Panggung, Jerinx Bela Istri yang Dituding Pansos ke SID
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Kebakaran di Nanga Pinoh di Momen Lebaran 2026, Sejumlah Bangunan Hangus Terbakar
-
Waspada! Potensi Hujan Sedang di Kalbar Hingga Akhir Maret 2026
-
Jangan Langsung Dicuci! Ini Cara Merawat Baju Olahraga Agar Tetap Awet dan Tidak Bau
-
5 Tanda Anak Kekurangan Protein yang Sering Tidak Disadari, Orang Tua Harus Tahu!
-
Antrean BBM Panjang di Pontianak, Warga Sudah Resah: Benarkah Tidak Langka?