SuaraKalbar.id - Puluhan suami istri di Desa Galang, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah bisa bernapas lega setelah menjalani sidang isbat nikah.
Akhirnya pernikahan mereka kini telah diakui oleh negara. Setidaknya ada 24 pasutri yang mengikuti sidang isbat nikah.
Pemerintah Desa Galang bekerja sama dengan Pengadilan Agama Mempawah, Kantor Kementerian Agama dalam hal ini KUA Sungai Pinyuh, serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Mempawah menggelar sidang isbat nikah massal, Kamis (5/11/2020) pagi.
Prosesi itsbat nikah berlangsung meriah dan turut dihadiri warga Desa Galang. Sebanyak 24 peserta tampak tersenyum dan tersipu malu ketika satu-persatu diminta maju untuk mengikuti proses persidangan di tempat.
Baca Juga: Ngaku Dapat Mimpi, Kakek 72 Tahun Rudapaksa Bocah SD di Mempawah
Setiap pasangan yang mengikuti itsbat nikah, wajib menghadirkan penghulu dan dua orang saksi, bahwa mereka dulu pernah menikah secara agama atau siri.
Kepala Desa Galang, Rasidi, dalam kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada Pengadilan Agama, KUA Sungai Pinyuh dan Dinas Dukcapil Kabupaten Mempawah yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini.
“Warga Desa Galang yang mengikuti itsbat nikah kali ini sebanyak 24 pasangan. Mudah-mudahan di tahun depan, isbat nikah akan bisa kita gelar kembali,” ujarnya seperti dikutip dari Suarakalbar.co.id -- jaringan Suara.com.
Senada dengan hal itu, Camat Sungai Pinyuh, Daeng Dicky Armeina, turut mengapresiasi pelaksanaan itsbat nikah di Desa Galang.
“Salah satu diantaranya adalah tidak bisa membuat akta kelahiran, dokumen kependudukan, hak ahli waris, dan dokumen negara lainnya,” ungkap Daeng Dicky.
Baca Juga: Viral Nikah Poligami Massal, Publik: Mending, Daripada Diem-diem Selingkuh
Karenanya, pemerintah dan pengadilan agama selalu mendorong pasangan nikah siri untuk melakukan sidang isbat nikah, sebagai ketentuan untuk meresmikan pernikahan siri mereka agar diakui secara hukum.
Berita Terkait
-
Raffi-Nagita Dijadikan Contoh Marriage Is Not Scary, Netizen: Dia Bisa Lewati Badainya
-
5 Fakta Pernikahan Ayus dan Nissa Sabyan, Maharnya Cuma Segini
-
Publik Lupa Kasus: Potret sebelum Nikah dari Nissa Sabyan Bersama Vespa Mahal Tuai Pujian Setinggi Langit
-
Nissa Sabyan 'Cuma' Dapat Mahar Emas 3 Gram dan Uang Rp200 Ribu dari Ayus, Berapa Tarif Manggung Sabyan Gambus?
-
Kapan Tanggal Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus? Maharnya Emas 3 Gram serta Uang Rp200 Ribu
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Kebakaran Hebat Melanda Pasar Melati di Kubu Raya, 8 Kios Hangus Terbakar
-
Kenapa Samsung S24 Ultra Mahal?
-
Kasus Korupsi BP2TD Mempawah Terus Berjalan, Polda Kalbar Pastikan Tidak Mandek
-
2 Kios di Sungai Kakap Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
-
Ibu di Sambas Diduga Membunuh Bayi Baru Lahir, Kasus Terbongkar di Puskesmas