SuaraKalbar.id - Puluhan suami istri di Desa Galang, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah bisa bernapas lega setelah menjalani sidang isbat nikah.
Akhirnya pernikahan mereka kini telah diakui oleh negara. Setidaknya ada 24 pasutri yang mengikuti sidang isbat nikah.
Pemerintah Desa Galang bekerja sama dengan Pengadilan Agama Mempawah, Kantor Kementerian Agama dalam hal ini KUA Sungai Pinyuh, serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Mempawah menggelar sidang isbat nikah massal, Kamis (5/11/2020) pagi.
Prosesi itsbat nikah berlangsung meriah dan turut dihadiri warga Desa Galang. Sebanyak 24 peserta tampak tersenyum dan tersipu malu ketika satu-persatu diminta maju untuk mengikuti proses persidangan di tempat.
Setiap pasangan yang mengikuti itsbat nikah, wajib menghadirkan penghulu dan dua orang saksi, bahwa mereka dulu pernah menikah secara agama atau siri.
Kepala Desa Galang, Rasidi, dalam kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada Pengadilan Agama, KUA Sungai Pinyuh dan Dinas Dukcapil Kabupaten Mempawah yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini.
“Warga Desa Galang yang mengikuti itsbat nikah kali ini sebanyak 24 pasangan. Mudah-mudahan di tahun depan, isbat nikah akan bisa kita gelar kembali,” ujarnya seperti dikutip dari Suarakalbar.co.id -- jaringan Suara.com.
Senada dengan hal itu, Camat Sungai Pinyuh, Daeng Dicky Armeina, turut mengapresiasi pelaksanaan itsbat nikah di Desa Galang.
“Salah satu diantaranya adalah tidak bisa membuat akta kelahiran, dokumen kependudukan, hak ahli waris, dan dokumen negara lainnya,” ungkap Daeng Dicky.
Baca Juga: Ngaku Dapat Mimpi, Kakek 72 Tahun Rudapaksa Bocah SD di Mempawah
Karenanya, pemerintah dan pengadilan agama selalu mendorong pasangan nikah siri untuk melakukan sidang isbat nikah, sebagai ketentuan untuk meresmikan pernikahan siri mereka agar diakui secara hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
7 Kedai Kopi Lokal Paling Hits di Singkawang 2026, Ada yang Legendaris Sejak 1955
-
7 Bakso dan Mie Viral di Pontianak 2026, Nomor 4 Jadi Favorit Kuliner Malam
-
Proyek Harita Group Dikebut, Kayong Utara Bersiap Jadi Pusat Industri Alumina dan Aluminium
-
Harga Tabung Gas 12 Kilogram di Ketapang Tembus Rp260 Ribu, Warga Mulai Pangkas Belanja Dapur
-
5 Pondok Pesantren Favorit di Kalimantan Barat untuk PPDB 2026, Lengkap Estimasi Biaya dan Fasilitas