SuaraKalbar.id - Kepala Cabang Bank Maybank Cipulir berinisial A melakukan modus iming-iming sejumlah keuntungan melalui skema tabungan berjangka. Awalnya tersangka menawarkan kepada korban untuk membuka rekening secara berjangka. Ternyata hal itu merupakan fiktif.
Hal itu yang membuatnya dijadikan tersangka kasus hilangnya uang atlet e-sport, Winda D Lunardi alias Winda Earl dan Ibundanya.
"Iming-imingnya keuntungan sampai 10 persen, secara berjangka. Tinggi sekali kan," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (6/11/2020).
Kemudian oknum otoritas di cabang bank tersebut menggunakan data-data untuk kemudian dibobol uangnya dari rekening yang dibuka. Tak main-main, keuntungan dari kejahatan itu tersangka meraup uang mencapai Rp 22 miliar.
Baca Juga: Bawa Sajam dan Tak Segan Lukai Korbannya, Pelaku Curanmor Ditembak Polisi
"Sementara rekening tersebut di bank itu sendiri enggak ada. Jadi memalsukan data-datanya, sehingga dari situ uangnya ditarik yang bersangkutan," ungkapnya.
Awi menambahkan, uang yang ditarik dari saldo korban tersebut kemudian diputar kembali melalui investasi tertentu.
"Tanpa seizin pemilik, mengambil dan menguras sampai habis dan diberikan ke temannya untuk diputar," tuturnya.
Lebih lanjut, pihaknya sudah melacak aset milik tersangka yang diduga merupakan hasil dari tindak pidana tersebut. Setidaknya, polisi sudah menyita sejumlah aset berupa mobil, tanah dan bangunan tersangka.
Namun, Awi belum mendetil nilai dari keseluruhan aset yang telah disita oleh penyidik.
Baca Juga: Aksi Lebih dari 50 Kali, Polisi Tembak Mati Satu Tersangka Pencurian Motor
Adapun atas perbuatan tersangka tersebut, ia dijerat dengan Pasal 49 Ayat (1) dan Ayat (2) UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas UU No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan dan Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Berita Terkait
-
Seorang Polisi Jadi Korban Begal di Cikarang, Honda Scoopy Miliknya Dibawa Kabur
-
Viral! Istri Polisi Joget di Zebra Cross, Suami Kena Skors
-
Perusahaan Travel Dipolisikan Kasus Penipuan Modus Kode Booking Palsu, Korban Rugi Miliaran Rupiah
-
Serahkan ke Polisi soal Temuan Ladang Ganja di Bromo, Kemenpar: Itu Destinasi Ramah Lingkungan
-
Kapolri Perintahkan Seluruh Polisi yang Pantau Arus Mudik Bersiaga hingga Subuh, Kenapa?
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Panduan Jelajah Bukit Kelam: Destinasi Wisata di Sintang yang Menakjubkan
-
Mengenal Tradisi Gawai Dayak: Tempat Liburan Sekaligus Menyelami Budaya Lokal
-
Rute Perjalanan Darat dari Pontianak ke Kapuas Hulu: Apa yang Perlu Kamu Siapkan?
-
Kuliner Khas Kalimantan Barat: 7 Makanan yang Wajib Dicoba Saat Liburan
-
10 Tempat Wisata Alam Terbaik di Kalimantan Barat yang Wajib Dikunjungi