SuaraKalbar.id - Perkara surat jalan palsu dengan terdakwa Djoko Tjandra memasuki babak baru. Kasus tersebut kembali disidangkan.
Kali ini, Djoko Tjandra disebut menyewa pesawat Jakarta- Pontianak dengan kocek fantastis senilai Rp350 Juta.
Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan perkara surat jalan palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (6/11/2020). Jaksa menghadirkan Direktur Transwisata Prima Aviaton, Rustam Suhanda.
Dialah yang menyediakan pesawat tipe King Air 3501 untuk menjemput Djoko Tjandra dari Pontianak, Kalimantan Barat, menuju Ibu Kota.
Rustam mengatakan harga sewa pesawat tanggal 6 Juli hingga 8 Juli 2019 sebesar Rp350 juta.
"Rp350 juta untuk full trip tanggal 6 sampai 8 Juli. Dokumen yang dibutuhkan surat tugas surat kesehatan surat negatif Covid. Itu dokumen yang kami butuhkan," kata Rustam.
Pesawat disewa Djoko Tjandra untuk mengurus Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus cassie Bank Bali.
"Pembayaran cash," kata dia.
Awalnya, Anita Kolopaking yang kini jadi terdakwa kurang dalam memberikan dokumen terkait persyaratan. Dia tidak melampirkan surat keterangan yang berisi tinggi badan, berat badan, tekanan darah, dan golongan darah.
Baca Juga: Layani Pimpinan Teken Surat Djoko Tjandra, Dokter Polri: Saya Tak Teliti
"Kalau persyaratannya kurang tidak bisa. Tidak akan bisa dapat izin penerbangan," kata Rustam.
Singkatnya, surat tersebut akhirnya dapat diurus Brigjen Prasetijo Utomo yang kini juga jadi terdakwa. Dia meminta bantuan asisten, Eti Wahyuni -- yang juga sebagai saksi dalam persidangan -- untuk surat kesehatan.
Eti meminta saksi Sri Rejeki Ivana Yuniawati (Pamin Satkes Pusdokkes Mabes Polri) untuk mengetik surat rekomendasi kesehatan sesuai perintah Prasetijo. Dengan demikian, dokumen untuk penerbangan dari Bandara Halim Perdanakusumah menuju Bandara Supadio, Pontianak sudah lengkap.
Rustam mengatakan pada 6 Juli 2020 bertemu dengan tiga orang yang hendak terbang menuju Pontianak dari Bandara Halim Perdanakusumah.
"Sebutkan siapa saja tiga orang tersebut?" kata Sirad.
"Pertama Anita Kolopaking, Pak Prasetijo, dan Jhony Andrijanto. Pulangnya menjadi empat orang," jawab Rustam.
Berita Terkait
-
Etika Berkomunikasi bagi Pemandu Acara: Pelajaran dari Panggung LCC Kalbar
-
Sempat Viral Karena Dicurangi Juri, Josepha SMAN 1 Pontianak Kini Dilirik MPR RI Jadi Duta LCC
-
MPR Batalkan Rencana Ulang LCC Empat Pilar Kalbar, Dua Sekolah Juga Sepakat
-
Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi
-
Penolakan LCC Ulang oleh SMAN 1 Pontianak dan Versi Lite Pemberontakan Kaum Pintar
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Mengapa Anak di Bawah Umur Masih Bisa Masuk Tempat Hiburan Malam di Pontianak?
-
Kedepankan Pendekatan Advisory, BRI Raih Global Private Banking Innovation Awards 2026
-
BRI Catat Pertumbuhan 29,4%, Registrasi BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
-
11 Tahun Teras Kapal BRI, Hadirkan Layanan Perbankan Hingga Pulau Terluar
-
Dukung Program Tiga Juta Rumah, BRI Catat Penyaluran KPP Terbesar di Indonesia