SuaraKalbar.id - Perkara surat jalan palsu dengan terdakwa Djoko Tjandra memasuki babak baru. Kasus tersebut kembali disidangkan.
Kali ini, Djoko Tjandra disebut menyewa pesawat Jakarta- Pontianak dengan kocek fantastis senilai Rp350 Juta.
Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan perkara surat jalan palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (6/11/2020). Jaksa menghadirkan Direktur Transwisata Prima Aviaton, Rustam Suhanda.
Dialah yang menyediakan pesawat tipe King Air 3501 untuk menjemput Djoko Tjandra dari Pontianak, Kalimantan Barat, menuju Ibu Kota.
Rustam mengatakan harga sewa pesawat tanggal 6 Juli hingga 8 Juli 2019 sebesar Rp350 juta.
"Rp350 juta untuk full trip tanggal 6 sampai 8 Juli. Dokumen yang dibutuhkan surat tugas surat kesehatan surat negatif Covid. Itu dokumen yang kami butuhkan," kata Rustam.
Pesawat disewa Djoko Tjandra untuk mengurus Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus cassie Bank Bali.
"Pembayaran cash," kata dia.
Awalnya, Anita Kolopaking yang kini jadi terdakwa kurang dalam memberikan dokumen terkait persyaratan. Dia tidak melampirkan surat keterangan yang berisi tinggi badan, berat badan, tekanan darah, dan golongan darah.
Baca Juga: Layani Pimpinan Teken Surat Djoko Tjandra, Dokter Polri: Saya Tak Teliti
"Kalau persyaratannya kurang tidak bisa. Tidak akan bisa dapat izin penerbangan," kata Rustam.
Singkatnya, surat tersebut akhirnya dapat diurus Brigjen Prasetijo Utomo yang kini juga jadi terdakwa. Dia meminta bantuan asisten, Eti Wahyuni -- yang juga sebagai saksi dalam persidangan -- untuk surat kesehatan.
Eti meminta saksi Sri Rejeki Ivana Yuniawati (Pamin Satkes Pusdokkes Mabes Polri) untuk mengetik surat rekomendasi kesehatan sesuai perintah Prasetijo. Dengan demikian, dokumen untuk penerbangan dari Bandara Halim Perdanakusumah menuju Bandara Supadio, Pontianak sudah lengkap.
Rustam mengatakan pada 6 Juli 2020 bertemu dengan tiga orang yang hendak terbang menuju Pontianak dari Bandara Halim Perdanakusumah.
"Sebutkan siapa saja tiga orang tersebut?" kata Sirad.
"Pertama Anita Kolopaking, Pak Prasetijo, dan Jhony Andrijanto. Pulangnya menjadi empat orang," jawab Rustam.
Berita Terkait
-
Jadwal Lengkap Pekan Pembuka PLN Mobile Proliga 2026, Pontianak Jadi Seri Pembuka
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 25 November 2025: BMKG Peringatkan Hujan & Angin Kencang
-
Jatuh di Tengah Laga, Disambut Tangan Lawan: Sportivitas Hangat di ANC 2025
-
Driver Gojek Jadi Korban Kekerasan di Pontianak, GOTO Ambil Tindakan Tegas
-
Letda TNI Pukul Ojol: Damai Sudah, Proses Hukum Lanjut, Kok Bisa?
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Realisasi Anggaran 2025 Hanya 81,59 Persen, Sekda Sintang Kecewa
-
Ketersediaan Lahan Makam Kian Terbatas, Ini yang Dilakukan Pemkot Pontianak
-
3 Skincare Wardah dengan Niacinamide Terbaik untuk Kulit Cerah dan Sehat
-
Kejagung Telah Periksa Mantan Bupati Konawe Utara soal Izin Tambang
-
Dishub Pontianak Siapkan Transportasi Massal BTS, Dilengkapi Teknologi ITS dan ADAS