SuaraKalbar.id - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengaku sudah mengantongi identitas mahasiswi yang memakinya di tengah demo tolak UU Cipta Kerja, Selasa (11/11/2020).
Dirinya menekankan tidak ada kata damai dari kasus ini, terkecuali kalau mahasiswi tersebut meminta maaf secara terbuka.
“Tak ada damai kecuali dia minta maaf terbuka. Karena itu sudah menyebar di medsos, yang perempuan itu mahasiswa mana itu. Saya tahu namanya, dan saya tahu dari fakultas mana. Saya mau bilang rektor ajari itu anak,” tegas Sutarmidji seperti dikutip dari Suarakalbar.co.id (jaringan Suara.com).
Sutarmidji geram dengan ulah oknum tersebut dan akan melaporkannya kepada pihak berwajib, Kamis (11/11/2020).
“Saya tetap permasalahkan, besok saya akan buat laporan. Saya sudah bilang ke mereka saya akan tetap buat laporan. Kalian kita ketemu di pengadilan aja,” sambilnya.
Pria yang karib disapa Bang Midji tersebut menjelaskan dirinya kemarin tidak menemui massa yang melakukan unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kalbar, karena bersamaan dengan agenda yang tidak bisa diwakilkan oleh siapapun.
"Saya sudah bilang saya memberi materi dalam webinar di Kemeterian LHK dan ATR/PBN untuk kepentingan masyarakat Kalbar, karena itu adalah tora dalam arti memberikan hak tanah pada masyarakat Kalbar. Selesainya kemarin sampai jam 13.30, apa saya haru ninggalkan itu?" ungkapnya.
Ia kesal dan kecewa dengan perbuatan oknum dari massa aksi yang terkesan kasar hingga melontarkan cacian terhadapnya.
“Saya sebenarnya tak suka dengan cara-cara yang seperti itu dan saya akan masalahkan di video itu maki-maki saya. Saya kan melaksanakan tugas, kan ada yang bisa menerimanya tidak harus Gubernur,” tergasnya.
Baca Juga: Paha Mulus Dinar Candy Dibawa-bawa di Demo Mahasiswa Protes UU Cipta Kerja
Sutarmidji juga menegaskan tidak ada lagi diskusi yang perlu dilakukan terkait tuntutan mahasiswa atas diberlakukannya Omnibus Law UU Cipta Kerja. Terlebih pemerintah sudah mengesahkannya.
“Kalau pada saya, saya sudah kecewa dan tidak ada diskusi lagi dengan saya. Saya sudah sampaikan aspirasi mereka mau bicara apalagi. Ini undang-undang sudah disahkan, satu-satunya tinggal di MK silakan ikuti," kata Sutarmidji.
"Kalau minta UU itu tidak berlaku di Kalbar ya mane bisa, ini kan negara Republik Indonesia NKRI semua undang-undang berlaku, yang nolak bagaimanapun menurut undang-undang mengikat,” sambungnya.
Untuk diketahui, seorang mahasiswi mengikuti aksi demo tolak UU Cipta Kerja di depan Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (11/11/2020) kini menjadi sorotan.
Sebab, perempuan itu dengan lantang melontarkan makian dan kata-kata kasar untuk Sutarmidji lewat pengeras suara. Aksinya terekam kamera dan videonya viral di media sosial.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
BRI Peduli Hadir untuk Mahesa, Bantu Wujudkan Mimpi Lewat Sepeda
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak