SuaraKalbar.id - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengaku sudah mengantongi identitas mahasiswi yang memakinya di tengah demo tolak UU Cipta Kerja, Selasa (11/11/2020).
Dirinya menekankan tidak ada kata damai dari kasus ini, terkecuali kalau mahasiswi tersebut meminta maaf secara terbuka.
“Tak ada damai kecuali dia minta maaf terbuka. Karena itu sudah menyebar di medsos, yang perempuan itu mahasiswa mana itu. Saya tahu namanya, dan saya tahu dari fakultas mana. Saya mau bilang rektor ajari itu anak,” tegas Sutarmidji seperti dikutip dari Suarakalbar.co.id (jaringan Suara.com).
Sutarmidji geram dengan ulah oknum tersebut dan akan melaporkannya kepada pihak berwajib, Kamis (11/11/2020).
“Saya tetap permasalahkan, besok saya akan buat laporan. Saya sudah bilang ke mereka saya akan tetap buat laporan. Kalian kita ketemu di pengadilan aja,” sambilnya.
Pria yang karib disapa Bang Midji tersebut menjelaskan dirinya kemarin tidak menemui massa yang melakukan unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kalbar, karena bersamaan dengan agenda yang tidak bisa diwakilkan oleh siapapun.
"Saya sudah bilang saya memberi materi dalam webinar di Kemeterian LHK dan ATR/PBN untuk kepentingan masyarakat Kalbar, karena itu adalah tora dalam arti memberikan hak tanah pada masyarakat Kalbar. Selesainya kemarin sampai jam 13.30, apa saya haru ninggalkan itu?" ungkapnya.
Ia kesal dan kecewa dengan perbuatan oknum dari massa aksi yang terkesan kasar hingga melontarkan cacian terhadapnya.
“Saya sebenarnya tak suka dengan cara-cara yang seperti itu dan saya akan masalahkan di video itu maki-maki saya. Saya kan melaksanakan tugas, kan ada yang bisa menerimanya tidak harus Gubernur,” tergasnya.
Baca Juga: Paha Mulus Dinar Candy Dibawa-bawa di Demo Mahasiswa Protes UU Cipta Kerja
Sutarmidji juga menegaskan tidak ada lagi diskusi yang perlu dilakukan terkait tuntutan mahasiswa atas diberlakukannya Omnibus Law UU Cipta Kerja. Terlebih pemerintah sudah mengesahkannya.
“Kalau pada saya, saya sudah kecewa dan tidak ada diskusi lagi dengan saya. Saya sudah sampaikan aspirasi mereka mau bicara apalagi. Ini undang-undang sudah disahkan, satu-satunya tinggal di MK silakan ikuti," kata Sutarmidji.
"Kalau minta UU itu tidak berlaku di Kalbar ya mane bisa, ini kan negara Republik Indonesia NKRI semua undang-undang berlaku, yang nolak bagaimanapun menurut undang-undang mengikat,” sambungnya.
Untuk diketahui, seorang mahasiswi mengikuti aksi demo tolak UU Cipta Kerja di depan Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (11/11/2020) kini menjadi sorotan.
Sebab, perempuan itu dengan lantang melontarkan makian dan kata-kata kasar untuk Sutarmidji lewat pengeras suara. Aksinya terekam kamera dan videonya viral di media sosial.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
BRI Sambut Positif Penempatan Dana SAL, Fokus Dorong Pembiayaan UMKM
-
BRI Catat Setoran Pajak Rp8,1 Triliun pada Kuartal I 2026, Pengamat Soroti Peran Danantara
-
BRI Dukung Program 3 Juta Rumah dengan Pembiayaan FLPP dan KPP
-
Sebuah Bukti Dedikasi: Mantri BRI Ini Hadir Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud
-
Kinerja Makin Solid, BRI Perkuat Transformasi Lewat BRIvolution Reignite