Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 12 November 2020 | 15:54 WIB
Mahasiswi penghina Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji minta maaf.
Gubernur Kalbar Sutarmidji. [Suara.com]

Sutarmidji juga menegaskan tidak ada lagi diskusi yang perlu dilakukan terkait tuntutan mahasiswa atas diberlakukannya Omnibus Law. Terlebih pemerintah sudah mengesahkannya.

Kalau pada saya, saya sudah kecewa dan tidak ada diskusi lagi dengan saya. Saya sudah sampaikan aspirasi mereka mau bicara apalagi. Ini undang-undang sudah disahkan, satu-satunya tinggal di MK silakan ikuti," kata Sutarmidji.

"Kalau minta UU itu tidak berlaku di Kalbar ya mane bisa, ini kan negara Republik Indonesia NKRI semua undang-undang berlaku, yang nolak bagaimanapun menurut undang-undang mengikat,” sambungnya.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Kalbar ini mengatakan dirinya akan membuat laporan polisi terhadap mahasiswi yang telah mencacinya, Kamis (12/10/2020).

Baca Juga: Gubernur Kalbar Sutarmidji Resmi Polisikan Mahasiswi yang Menghina Dirinya

“Saya tetap permasalahkan, besok saya akan buat laporan. Saya sudah bilang ke mereka saya akan tetap buat laporan. Kalian kita ketemu di pengadilan aja,” ucapnya kesal.

Dirinya menekankan tidak ada kata damai dari kasus ini, terkecuali jika mahasiswi tersebut meminta maaf secara terbuka.

“Tak ada damai kecuali dia minta maaf terbuka. Karena itu sudah menyebar di medsos, yang perempuan itu mahasiswa mana itu. Saya tahu namanya, dan saya tahu dari fakultas mana. Saya mau bilang rektor ajari itu anak,” ujar Sutarmidji memungkasi.

Load More